(CAKAPLAH) - Guna menekan penyebaran virus Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan penerangan keliling (penling) menyampaikan instruksi Mendagri terkait penanganan Covid-19, Selasa (30/11/2021).
Penling dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Bripka TRV Sitorus di Jalan Lintas Timur Simpang Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2, dan level 1, serta pengoptimalan posko penanganan ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol Kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Bripka TRV Sitorus.
Ia berharap agar warga dapat meningkatkan Prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19.
"Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |