Pekanbaru (CAKAPLAH) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyorot rencana penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Agus Salim oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan Dewan mempertanyakan apakah rencana menyulap kawasan Pasar Pusat itu telah merupakan hasil kajian mendalam.
"Kalau memang ada rencana untuk menjadikan Agus Salim itu ke Malioboronya Pekanbaru, itu harus ada analisisnya dulu. Ada kajian mendalamnya yang mempertimbangkan berbagai aspek," sebut anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Selasa (16/11/2021).
Politisi PKS itu mengatakan sebelum rencana menyulap Pasar Jalan Agus Salim menjadi Malioboro-nya Pekanbaru, sebaiknya dilakukan kajian seperti aspek sosial, lalulintas, hingga lingkungan. Sehingga rencana tersebut tidak menimbulkan dampak negatif, termasuk bagi pedagang.
"Tidak harus dipaksakan dalam waktu cepat. Ini isunya sudah lama ya, mengapa tidak terealisasi bisa jadi (sebab) analisisnya belum mendalam," katanya.
Sabarudi mengatakan jika penggusuran itu menimbulkan dampak negatif lebih tinggi ia menyarankan untuk ditunda. Jika perlu mencari lokasi lain jika Pemko Pekanbaru tetap ingin membuat kawasan seperti kawasan Malioboro.***
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |