(CAKAPLAH) - Polsek Teluk Meranti, jajaran Polres Pelalawan, pada Jumat (3/12/2021) melaksanakan operasi yustisi taat dan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya.
Operasi yustisi dipimpin oleh Ps Kanit Binmas Bripka H Simanjuntak didampingi TNI dengan menyasar Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Rahmad Wahyudi mengatakan, dalam menghadapi situasi pandemi ini operasi yustisi taat protokol kesehatan tetap di tingkatkan kepada masyarakat.
"Terhadap masyarakat Teluk Meranti tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker," katanya.
Lebih lanjut Ipda Rahmad menyampaikan, pendemi virus Covid-19 harus benar-benar di cegah penyebarannya melalui program 5M yaitu selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |