(CAKAPLAH) - Untuk memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II di Kecamatan Pangkalan Kuras, sejumlah personel kepolisian setempat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes), Jumat (3/12/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala SPK III Aipda Rudolf Manalu dibantu personel lainnya. Mereka menyasar tempat tongkrongan anak muda, seperti angkringan dan kafe glegek dan angkringan Lubuk Terap yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang sedang berkunjung ke tempat makan seperti angkringan dan kafe," ujar Aipda Rudolf Manalu.
Dalam giat tersebut petugas terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 5M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita