Pekanbaru (CAKAPLAH) - Badan Komunikasi Nasional Desa se - Indonesia (BKNDI) Kabupaten Bengkalis mengutus sebanyak 10 kepala desa untuk mengikuti Workshop Penguatan Pemerintah Desa Dalam Program Air Minum dan Sanitasi Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI, yang diselenggarakan di Surabaya, 6-9 Desember 2021.
Pelepasan rombongan para kepala desa tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BKNDI Bengkalis Fanny Anggriani Harnas SPsi, di Pekanbaru, Ahad (5/12/2021) malam.
Sekretaris BKNDI Bengkalis Riza Zulhelmi mengatakan pihaknya bersyukur Kabupaten Bengkalis mengutus sebanyak 10 kepala desa untuk mengikuti workshop.
"Kita beruntung bisa mengirimkan 10 orang kepala desa untuk mengikuti pelatihan dari 120 peserta se-Indonesia. Sementara kabupaten lain di Riau ada yang hanya mengirimkan 1 peserta saja," kata Riza saat silaturahmi dan pelepasan kepala desa.
Riza sendiri mengatakan BKNDI Bengkalis baru terbentuk dan dikukuhkan 10 hari oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) pada tanggal 25 November 2021 di Jakarta. Meski baru seumur jagung namun BKNDI Bengkalis telah bisa langsung menunjukkan perannya sebagai mitra dari pemerintah baik di pusat, daerah maupun desa.
Sementara Ketua BKNDI Kabupaten Bengkalis Fanny Anggriani Harnas mengatakan BKNDI merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang berafiliasi dengan pemerintah terutama pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga. Beberapa isu yang menjadi concern BKNDI adalah SDM Desa, infrastruktur, pendidikan, pertanian, perkebunan, perikanan, ketenagakerjaan, kebudayaan, perhubungan dan perkoperasian.
"Hal tersebut untuk menjawab sekaligus membantu pemerintah untuk menyiapkan SDM desa baik masyarakat maupun aparatur pemerintahan desa. Karena sebagaimana kita ketahui bersama sejak lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, posisi Desa semakin kokoh secara struktural sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa masyarakat, kebudayaan, asal usul dan perkembangan masyarakat," kata Fanny Didampingi Riza Zulhelmi, Juanda, Fauzan Sunandar dan Zikro.
UU Desa secara jelas mengatur mengenai asas pengaturan, kedudukan dan jenis desa, penataan desa, kewenangan Desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, hak dan jewajiban desa dan masyarakat desa, peraturan desa, keuangan desa dan aset desa, pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan. Selain itu UU Desa juga mengatur mengenai badan usaha milik desa, kerja sama desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, serta pembinaan dan pengawasan.
Di kabupaten Bengkalis, sejalan dengan semangat UU Desa, pemerintah Kabupaten Bengkalis dibawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wabup Bagus Santoso telah memprakarsai program unggulan 1 miliar, 1 desa, 1 kelurahan dan 1 kecamatan. Program yang sudah memasuki tahapan implementasi pada tahun 2022 mendatang diharapkan dapat disambut dengan baik oleh masyarakat dan pemerintahan desa sehingga mampu menjawab aspirasi masyarakat desa yang selama ini berkembang.
Program unggulan kabupaten Bengkalis tersebut patut mendapat apresiasi yang tinggi dan bahkan mungkin baru satu-satunya di Indonesia pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang sangat besar yakni 1 miliar untuk 1 desa 1 kelurahan dan 1 kecamatan.
"BKNDI berkomitmen membantu pemerintah kabupaten Bengkalis dalam mengimplementasikan program tersebut," jelas Fanny lagi.
Karena begitu luasnya hari ini kewenangan desa maka penguatan demi penguatan harus terus dilakukan baik kepada aparatur pemerintahan desa, masyarakat desa dan akses kepada desa. Hal ini diperlukan guna menyelaraskan antara aturan dan kewenangan yang diberikan kepada desa dengan SDM dan akses untuk mengembangkannya. Akses dalam hal ini baik berupa kebijakan dan anggaran. Untuk itulah sinergisitas dan kolaborasi dari berbagai pihak perlu dibangun sehingga tujuan akhir yang hendak dicapai yakni terwujudnya kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa menjadi kenyataan.
Sebagai wujud komitmen BKNDI dalam membangun sinergisitas dan kolaborasi tersebut, pada kesempatan ini BKNDI melalui jejaringnya berkesempatan memfasilitasi desa-desa untuk dapat berperan serta dalam kegiatan workshop penguatan pemerintah desa dalam program air minum dan sanitasi yang ditaja oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Jangkang, Edi Sutrisno, menyampaikan terima kasihnya kepada BKNDI dan pemerintah yang telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti workshop ini. Apalagi tema yang diangkat yakni Air Bersih dan Sanitasi merupakan isu yang paling penting di tengah masyarakat Bengkalis.
"Semoga program air bersih dan sanitasi tersebut bisa sinkron dengan program Pemda Bengkalis. Dan semoga workshop ini nanti bisa bermanfaat bagi desa-desa di Bengkalis," jelasnya.***
Penulis | : | Jef Syahrul |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |