(CAKAPLAH) - Untuk menertibkan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat di pusat keramaian, Polsek Bandar Sei Kijang melakukan himbauan melalui operasi yustisi di wilayah hukumnya, Senin (13/12/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyambangi perbankan dan swalayan dan tempat keramaian lainnya di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Upaya ini terus dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang di pasar," kata Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony, di tempat terpisah.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, adapun tujuan kegiatan kali ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pengunjung pasar tentang pentingnya menerapkan Prokes.
"Dalam kegiatan tersebut personel di lapangan memberikan teguran kepada warga yang tidak menerapkan Prokes. Sedangkan yang tidak menggunakan masker kita berikan masker serta diberi sosialisasi," katanya.
"Kami berharap dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tambah Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |