SIAK (CAKAPLAH) - Bupati Siak Alfedri bersama manajemen PT Bumi Siak Pusako (BSP)-Pertamina Hulu menggelar focus group discussion (FGD) terkait holding BUMD yang diselaraskan dengan aturan perpajakan.
Kegiatan yang berlangsung sejak Senin (13/12/2021) itu juga menghadirkan biro hukum Kementerian ESDM di lokasi acara yakni, Aston Batam Hotel and Residences, Batam, Kepulauan Riau.
Tema pada FGD tersebut adalah Pembentukan Holding PT BSP ditinjau dari Perspektif Perpajakan dan Peraturan Pemerintah (PP) 93 tahun 2021.
Pihak biro hukum menguraikan terkait PP 93 tahun 2021 tersebut sehingga meminta PT BSP bisa menyelaraskan dan menyesuaikan.
Direktur PT BSP Iskandar mengatakan, kegiatan FGD ini sengaja digelar di akhir tahun 2021 untuk mengingatkan kembali arah holding perusahaan kebanggaan masyarakat Siak itu.
Kegiatan tersebut digelar di Batam juga untuk menjangkau posisi strategis bagi semua pemangku kepentingan.
Maka FGD tersebut juga dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak yang juga Komisaris PT BSP Hendrisan, Kepala Biro Hukum Kementrian ESDM M Idris Froyote Sihite beserta rombongan, Koordinator Hukum Ditjen Migas Mohammad Alfiansyah beserta rombongan, dan peserta FGD PT BSP lainnya.
Iskandar mengulas tentang tujuan diadakannya FGD di Batam, yakni ingin mendapatkan masukan sehingga mendapat langkah terbaik dalam rangka pembentukan holding BSP.
Selain itu pihaknya juga ingin membentuk anak perusahaan yang sesuai perspektif perpajakan dan aturan berlaku.
Terkait hal tersebut, nantinya dimohonkan sebagai perubahan para pihak dalam Amandemen Kepmen ESDM Nomor : 1997 K/10/MEM/2018.
"Intinya, FGD ini menyelaraskan dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku dari sisi Perspektif Perpajakan dan PP 93 tahun 2021," jelas Iskandar.
Sementara itu Bupati Siak Alfedri lebih banyak mengapresiasi para pihak yang hadir pada kegiatan itu.
Ia menyebut hadir pada pertemuan itu untuk mewakili para penanam saham PT BSP.
"Dari 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau sebagai penanam saham di PT BSP, saya sendri yang dapat hadir pada kesempatan ini," kata Alfedri.
"Kami sebagai pemegang saham mengucapkan terimakasih kepada Biro Hukum Kementerian ESDM beserta rombongan, Dirjen Migas beserta rombongan, dan juga SKK Migas beserta rombongan yang telah bersedia hadir," lanjut Alfedri.
Pada FGD itu Alfedri mengharapkan arahan, masukkan, bimbingan sekaligus dukungan dan bantuan agar PT BSP bisa menjadi perusahaan holding.
PT BSP berkeinginan membangun ekosistem perushaaan dengan membentuk sejumlah anak perusahaan.
Satu di antara investasi serius yang dilakukan PT BSP saat ini adalah membangun gedung 6 lantai di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.
Investasi ini nilainya Rp 90 miliar lebih. Jika bangunan tersebut selesai maka PT BSP mempunyai anak perusahaan terkait pengelolaan gedung itu.
"Kami optimitis dengan holding ini, sebab PT BSP sudah menunjukkan kemajuan signifikan. PT BSP sendiri telah mendapatkan penghargaan pada BUMD Award 2021 pada September 2021 lalu, dengan Kategori Top BUMD 2021 dengan predikat Bintang 4 atau sangat baik secara nasional," kata Alfedri.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |