
SIAK (CAKAPLAH) - Asrama putra milik Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Yakin di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak ludes dilalap si jago merah.
Beruntung kejadian tersebut tidak memakan korban, sebab kejadian terjadi saat santri sedang libur.
"Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB," cakap salah seorang pengurus di Ponpes Nurul Yakin, ustad Ikhsanul Uwafa, Jumat (17/12/2021) malam.
Ikhsanul mengatakan sekitar pukul 19.00 WIB sebelumnya, ia baru keluar Ponpes hendak pulang ke rumahnya sebentar di Kampung Baru yang tak jauh lokasinya dari pesantren itu, namun saat pergi ia tidak menemukan tanda-tanda api muncul.
Setelah kembali ke pesantren, Ikhsanul melihat adanya kepulan asap dari arah asrama putra. Melihat hal tersebut ia langsung menuju ke sumber kepulan asap dan melihat kondisi asrama putra sudah terbakar.
"Waktu saya datang apinya sudah sampai di atas, spontan saya memanggil Reynaldi yang sedang berada di rumah pimpinan pondok pesantren, kemudian langsung menghubungi Ketua Yayasan Abu Hasan dan selanjutnya ketua Yayasan menghubungi piket siaga Polres Siak," jelasnya.
Ikhsanul mengatakan sekitar pukul 20.20 WIB tiba satu unit mobil pemadam kebakaran milik BOB PT BSP-Pertamina Hulu di lokasi membantu memadamkan, sekitar 30 menit api berhasil dipadamkan. Kemudian disusul datangnya satu unit mobil Damkar BPBD Siak untuk melakukan pendinginan.
Ikhsanul mengaku saat dia meninggalkan area pesantren lampu asrama putra sudah dalam kondisi mati, karena para santri sedang masa libur sekolah dan asrama kosong, selain itu pintu asrama putra juga dalam kondisi dikunci.
Ditempat terpisah, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmat Wibowo membenarkan kejadian kebakaran di Pondok pesantren Nurul Yakin tersebut. "Saya bersama personil menuju lokasi," katanya melalui telepon selulernya.
Untuk saat ini belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran, namun diduga akibat arus pendek listrik. Dan untuk kerugian materil disinyalir sebesar Rp 220 juta. (Rilis)
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




