SIAK (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Siak mulai memperketat akses masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Siak. Ha ini adalah upaya pemerintah mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian baru Omicron yang saat ini sudah tersebar di negara tetangga.
"Di Siak kasus Covid-19 memang melandai tapi di Eropa bahkan Singapura dan Malaysia meningkat. Ini harus kita ambil sikap menjaga pintu masuk Siak dari luar negeri," cakap Bupati Siak Alfedri, Rabu (1/12/2021).
Alfedri tak ingin visu varian baru ini ditularkan lewat TKA seperti kejadian sebelumnya. TKA wajib dikarantina 5 hari oleh perusahaan sebelum diizinkan bekerja.
Untuk jalur masuk dari luar negeri, Alfedri meminta adanya pembatasan khusus di Pelabuhan Tanjung Buton. Hal ini akan dilaporkan juga ke Pemprov untuk memperketat pintu masuk di daerah lainnya.
"Kepala Dinas garus proaktif dengan membuat pengumuman tetap memakai masker. Di Mekkah saja walau tak ada pembatas jarak namun masker tetap pakai," katanya mencontohkan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tonny Chandra menyampaikan untuk menghadapi tahun baru pihaknya siaga jika terjadi adanya lonjakan kasus dan mewaspadai masuknya virus varian baru.
"Ini tak menutup kemungkinan karena ada TKA yang bolak-balik di Siak. Maka dari itu harap diundang semua perusahaan untuk berkoordinasi bagaimana perlakuan terhadap TKA yang bekerja ditempatnya. Karena ada pernah kejadian di Perawang dan masuk virus baru ke Siak gara-gara itu," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |