(CAKAPLAH) - Regu Piket SPK III Polsek Pangkalan Lesung melakukan patroli ke lahan rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan tersebut untuk langkah dini mencagah Karhutla, Selasa (21/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, personel Polri juga menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Roni Candra di wilayah Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Dalam patroli itu petugas mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan.
Terpisah, Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Kita imbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |