BENGKALIS (CAKAPLAH) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMTSP) Bengkalis terus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan di Bengkalis. Satu diantara Kemudahan yang diberikan dengan menerapkan pengurusan perizinan secara online sejak tahun 2021 ini.
Hal ini diungkap Sekretaris DPMPTSP Bengkalis Fahrizal kepada media, Kamis (23/12) siang. Menurut dia dalam pelayanan perizinan yang diberikan saat ini sudah diakses secara online dengan menggunakan beberapa sistem yang sudah disediakan.
Satu diantaranya penggunaan sistem online single Submission (OSS) yang merupakan aplikasi perizinan yang diterbitkan Kementerian. OSS ini digunakan untuk pengurusan perizinan usaha perorangan maupun badan usaha.
Sementara untuk pengurusan perizinan yang tidak tedapan di OSS pihak DPMPTSP Bengkalis juga sudah menyiapkan sistem online sendiri. Pengurusan perizinan bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi EPINTER.
"Dengan aplikasi EPINTER ini pengurusan berkas perizin dilakukan hanya dengan upload dokumen saja. Tetapi jika ingin mengurus perizinan secara manual kita tetap layani dengan datang langsung ke Kantor DPMPTSP Bengkalis," terangnya.
Selain aplikasi daerah untuk mengakses pelayanan terpadu juga bisa dilakukan dengan aplikasi Sicantik yang dibuat Kominfo RI. Sistem tersebut juga terintegrasi dengan pelayanan terpadu daerah sehingga pengusulan perizinan bisa dilakukan melalui Sicantik ini.
Sepanjang tahun 2021 ini dari data DPMPTSP Bengkalis memang pengurusan pelayanan lebih besar dengan sistem online di bandingkan pengurusan secara manual datang ke kantor.
"Lebih mudah dalam pengurusannya dengan sistem online ini. Apalagi banyak pilihan aplikasinya, kalau tidak bisa dengan OSS akan diarahkan menggunakan aplikasi daerah," tambahnya.
Menurut dia, untuk saat ini pengurusan secara manual dengan datang langsung ke kantor sudah mulai ditinggalkan masyarakat. Masyarakat lebih memilih untuk melakukan pengurusan online dan tidak perlu datang ke Bengkalis.
"Kita juga sediakan layanan pemanduan, baik secara langsung maupun via telpon bisa ditanyakan jika mengalami kendala dalam pengisian berkas onlinenya," tambahnya.
Menurut dia penerapan pelayanan secara online sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu dengan menggunakan aplikasi OSS tersebut. Sampai saat ini sistem online tersebut terus berkembang.
Pengurusan secara online yang memberikan kemudahan kepada masyarakat Bengkalis menghasilkan peningkatan pengurusan perizin di Bengkalis. Peningkatan terjadi bahkan cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
Untuk periode tahun ini saja, pengurusan pelayanan perizinan dan non perizinan disektor usaha Bengkalis sampai Desember ini sudah mencapai angka 1.539 pengurusan.
Sementara dari pengurusan pelayanan perizinan dan non perizinan tertentu sudah mencapai angka 250 pengurusan hingga Desember ini.
"Secara keseluruhan pengurusan perizinan dan non perizinan Bengkalis sepanjang tahun ini sebanyak 1.789 pengurusan,"imbuhnya.
Peningkatan pengurusan perizinan ini juga berdampak pada peningkatan investasi di Bengkalis. Bahkan Bengkalis kemarin berada diposisi ketiga peningkatan investasi di Riau.
"Dengan pengurusan pelayanan perizinan ini, membuat investasi di Bengkalis lebih berkembang, baik investasi dari luar negeri maupun dari dalam negeri,"pungkasnya.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |