(CAKAPLAH) - Untuk membiasakan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (Prokes), Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan melakukan sosialisasi dan himbauan penerapan Prokes.
Himbauan Prokes dipimpin oleh Aiptu M Zainuddin menyasar masyarakat di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Rabu (29/12/2021) malam.
"Kita selalu berupaya membiasakan masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Selama kegiatan himbauan ini kita belum bisa nilai langsung, yang pasti kita sudah mengimbau masyarakat supaya menerapkan Prokes," kata Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani, di tempat terpisah.
Kapolsek mengatakan, nantinya seluruh Indonesia akan menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. "Operasi yustisi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah Covid-19," ujarnya.
"Petugas yang melaksanakan sosialisasi difokuskan kepada tempat-tempat dimana masyarakat berkumpul dan tidak menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |