(CAKAPLAH) - Personel Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Kamis (6/1/2022).
Kegiatan ini sebagai upaya untuk melindungi warga agar tidak terpapar Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut personel Pangkalan Kuras melakukan penyisiran ke swalayan yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Kegiatam ini dipimpin Panit I Reskrim Ipda Rio Putra.
Di sela kegiatan tersebut Ipda Rio Putra mengatakan, petugas menyambangi pusat perbelanjaan masyarakat. Setelah disapa terlebih dahulu, aparat penegak hukum tersebut langsung menjelaskan sekaligus menegur masyarakat yang melanggar Prokes.
“Rangkaian operasi yustisi yang kami selenggarakan pada malam berjalan aman dan lancar," katanya.
"Kami juga melakukan teguran terhadap warga yang melanggar Prokes, diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan Prokes," katanya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |