
(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, melakukan kegiatan operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya penanggulangan Covid-19, Selasa (10/1/2022).
Kegiatan kali ini menyasar kafe Glegek dan Taman Bidadari yang dianggap menjadi tempat berkumpulnya anak muda di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit I Reskrim Ipda Rio Putra.
Di sela kegiatan tersebut Ipda Rio Putra mengatakan, pihaknya menyambangi pusat keramaian anak muda. Aparat penegak hukum tersebut langsung menjelaskan sekaligus menegur masyarakat yang melanggar Prokes.
“Kegiatan operasi yustisi penegakkan Prokes hari ini yang kami laksanakan pada malam berjalan aman dan lancar," katanya.
"Kami juga melakukan teguran terhadap warga yang melanggar prokes, diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan Prokes setiap waktu," tambahnya lagi.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




