(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras melakukan upaya pencegahan Covid-19 di wilayah hukumnya dengan bagi-bagi masker gratis kepada pengguna jalan.
Kali ini, lima personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Lantas Ipda Benhar menyasar Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/1/2022).
"Pembagian masker ini bertujuan sebagai upaya saling mengingatkan akan bahayanya Covid-19. Sehingga perlu diwaspadai melalui pendisiplinan Prokes dari dalam diri kita dan juga lingkungan," kata Ipda Benhar.
Ia menilai, dengan memakai masker minimal mengurangi dampak dari penyebaran Covid-19. Dengan memaksimalkan disiplin Prokes juga dapat mengurangi atau meminimalisir penyebaran Covid-19.
Ditambahkan Iptu Haris, pembagian masker gratis ini juga merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam massa pendemi.
"Selain itu, juga untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, terutamanya di Kabupaten Pelalawan," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |