Selasa, 23 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Ini Penjelasan Polsek Langgam Soal Pemberitaan yang Kaitkan Dua Perkara Berbeda
Kamis, 13 Januari 2022 19:24 WIB
Ini Penjelasan Polsek Langgam Soal Pemberitaan yang Kaitkan Dua Perkara Berbeda

(CAKAPLAH) - Penghentian penyelidikan (SP3) kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang dilaporkan Hengky Fernandus, warga Dusun Belimbing, Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Pelalawan, ke Polsek Langgam pada Agustus 2020 lalu telah melewati setiap proses dan sesuai prosedur.

Sementara, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Hengky Fernandus terhadap korban bernama Hendri S warga Padang Luas, Kecamatan Langgam, Pelalawan, saat ini masih berproses di tahap penyeidikan. Di mana, kedua perkara tersebut merupakan perkara yang berbeda.

Demikian diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Langgam, Ipda Asbon Mairizal, Kamis (13/2/2022), mengklarifikasi kekeliruan pemberitaan yang sebelumnya terbit di sejumlah media online.

Dalam pemberitaan itu, sejumlah media mengaitkan dua perkara berbeda yang dijalani Hengky Fernandus menjadi satu narasi berita yang keliru.

Ipda Mairizal menerangkan, penghentian penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang dilaporkan Hengky Fernandus ke Polsek Langgam, merupakan hasil rekomendasi dari gelar perkara yang sebelumnya dilakukan, baik di tingkat Polres Pelalawan hingga di tingkat Polda Riau. Turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Di antaranya Was Sidik, Propam, Inspektorat, para penyidik dan lainnya.

"Perlu diketahui bahwa penyidik jika mengambil langkah hukum harus melalui tahap gelar perkara. Di mana, pada saat gelar perkara dilakukan pihak-pihak terkait hadir dan memberikan pendapat," ujar Kanit Reskrim Polsek Langgam.

"Pada intinya Polsek Langgam hanya mengikuti rekomendasi Polda Riau dan arahan maupun keputusan gelar perkara dari Polres Pelalawan selaku pembina fungsi Reskrim untuk menghentikan penyelidikan laporan dari saudara HP tersebut," tambahnya.

Dikatakan Ipda Asbon lagi, penghentian penyelidikan juga tidak bukan semata-mata bersifat permanen. Jika ada bukti permulaan atau alat bukti yang diajukan oleh pihak pelapor, maka pihak pelapor dapat melakukan upaya hukum untuk membuka kembali penyelidikan yang dimaksud.

Sementara untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Hengky Fernandus kepada korban Hendri S terjadi pada 10 Agustus 2021 dengan dasar laporan polisi nomor: LP/B/26/VII/2021/Riau/RES PLWN/SEK LANGGAM.

Dalam kasus tersebut Hengky Fernandus dilaporkan ke Polsek Langgam karena memukul korban bernama Hendri S dengan menggunakan benda keras di bagian kening dan mengakibatkan luka sobek.

Dari laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara pada tanggal 19 Agustus 2021, kasus ini kemudian naik ke tingkat penyidikan," terang Ipda Asbon.

"Saat tahap penyidikan, petugas telah melakukan pemanggilan kepada saudara Hengky Fernandus yang saat itu masih berstatus sebagai saksi sebanyak 2 kali. Tapi yang bersangkutan tidak datang," tambahnya.

Ipda Asbon melanjutkan, pada tanggal 2 September 2021, Polsek Langgam juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Hengky Fernandus menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Tersangka ditangkap di rumahnya pada tanggal 16 Desember 2021 untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Langgam.

Pada tanggal 18 Desember 2021, lanjutnya, kemudian dilakukan gelar perkara di Polres Pelalwan dengan tujuan penangguhan penahanan terhadap tersangka.

"Dari Hasil gelar perkara tersebut, tersangka mendapat penangguhan penahanan atas pertimbangan syarat subjektif terpenuhi. Tersangka koperatif, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, bersedia wajib lapor, dan adanya jaminan penangguhan penahanan dari abang kandung tersangka dan penasehat hukum," jelas Ipda Asbon.

"Jadi antara perkara dugaan tindak pidana pencurian buah sawit dan perkara dugaan tindak penganiayaan tersebut adalah dua perkara yang berbeda. Di mana, masing-masing perkara telah melawati tahap dan mengikuti prosedur hukum," papar Kanit Reskrim Polsek Langgam.

Untuk diketahui, Sebelumnya, kasus dugaan pencurian buah sawit tersebut dilaporkan ke Polsek Langgam pada tanggal 28 Agustus 2020 silam. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas dan keterangan dari saksi-saksi, pelapor dan terlapor memiliki hubungan keluarga, yakni antara paman dan ponakan.

Dalam perkara ini, Ali Asman, warga Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam menjadi terlapor karena melakukan aktivitas pemanenan di kebun seluas 10 hektar.

Pelapor mengklaim kebun sawit tersebut miliknya lantaran telah melakukan pembelian dari terlapor dengan nilai sebesar Rp 435 juta. Sebaliknya, terlapor mengaku belum menerima uang pembelian kebun sawit dari terlapor.

Sementara untuk status kepemilikan kebun tersebut, pelapor memegang alas hak berupa sertifikat hak milik (SHM). Sedangkan terlapor, memiliki alas hak berupa SKT yang telah diagunkan ke Bank BRI.

Terhadap kasus tersebut pun telah dilakukan gelar perkara di Polda Riau pada 25 Agustus 2021 lalu. Hasilnya, belum memenuhi unsur pidana atau tidak cukup bukti. Dan direkomendasikan untuk diselesaikan secara perdata guna menentukan bukti siapa yang memiliki hak kepemilikan terhadap lahan kebun sawit tersebut.

Penulis : Azumar/rilis
Editor : Ali
Kategori : Serantau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Lainnya
0 Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Selasa, 23 April 2024
Masyarakat Pekanbaru Nikmati Layanan Kesehatan 'Doctor on Call'"

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www