

(CAKAPLAH) - Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan, melakukan kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dengan membentangkan spanduk, Jumat (14/1/2022).
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli). Kegiatan itu terus dilakukan oleh personel Polsubsektor Pelalawan, kali ini dipimpin Bripka Rusdi menyasar masyarakat Kecamatan Pelalawan.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Legito mengatakan, kegiatan ini merupakan pengedukasian masyarakat tentang saber Pungli
“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli masyarakat Kecamatan Pelalawan dengan tujuan masyarakat paham tentang Satgas Saber Pungli,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Saber Pungli dengan harapan pelayanan masyarakat di wilayah hukum tetap kondusif.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” kata Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05







