Pekanbaru (CAKAPLAH) - Rudi, oknum wartawan yang liputan di DPRD Riau membantah dirinya melakukan perusakan yang dituduhkan dalam laporan pihak DPRD Riau ke Polresta Pekanbaru.
"Kami tegaskan kami tidak ada melakukan pengrusakan seperti yang dilaporkan pihak DPRD Riau kepada Polresta Pekanbaru. Jelas ini fitnah lagi terhadap kami, fitnah lebih kejam dari pembunuhan, " terang Rudi kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (21/1/2022).
Rudi menyatakan, dirinya dituduh Sekretaris DPRD Riau merusak, mengobrak-abrik dan mencuri di ruangan BK DPRD Riau semua terekam CCTV. "Silahkan saja (dilaporkan), yang jelas saya tidak ada melakukan yang dituduhkan, " tegas Rudi lagi.
Sebelumnya Rudi dan oknum aktivis Larshen Yunus dilaporkan ke Pihak Polresta Pekanbaru oleh pihak DPRD Riau dengan tudukan melakukan perusakan di ruang Badan Kehormatan. Sementara Rudi melaporkan balik Sekwan ke Polda Riau.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |