PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) 1964 Provinsi Riau periode 2022-2026 resmi dilantik, Jumat (18/2/2022). Pelantikan langsung dipimpin oleh Dr. H. Adli Taher, SH.MH di Kota Pekanbaru selaku Dewan Kehormatan yang mewakili Peradin Pusat.
Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Peradin 1964 di Provinsi Riau.
"Mereka tadi sudah menyatakan bahwa intinya tujuan mereka dengan terbentuknya ini adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Serta memberikan edukasi terhadap upaya-upaya pencapaian daerah dalam membantu memberikan keringanan bagi upaya-upaya penindakan terhadap pelanggaran termasuk salah satunya adalah narkoba," ujar Masrul Kasmy, Jumat (18/2/2022).
Dikatakan Masrul, pihaknya sangat tertarik dengan upaya Peradin 1964 dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran narkoba.
"Ini adalah suatu tugas Mulia yang mana teman-teman bisa bersinergi. Karena kita di Pemprov sudah menyusun Pergub tentang pendidikan edukasi bagi pendidikan narkoba sejak dini," sebutnya.
Termasuk juga Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan Pergub tentang bantuan hukum terhadap masyarakat miskin di Riau.
"Nah ini juga kita berikan upaya ini kepada teman-teman Peradin 1964 kita melalui kerjasama dalam memberikan dukungan bagi masyarakat hukum di berbagai aktivitas mereka," ucapnya.
Ketua BPW Peradin 1964 Provinsi Riau Denny Dasril, SH, MH mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa program yang akan dijalankan.
"Yang pertama program kita adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang ada di Provinsi Riau. Ada sekitar 400 ribu masyarakat miskin di Riau yang harus kita berikan bantuan. Nantinya kita akan bersinergi dengan berbagai pihak salah satunya Pemprov Riau," ujar Denny.
Untuk selanjutnya adalah memberikan penyuluhan hukum tentang kejahatan narkoba. Bagaimana narkoba itu harus diberantas sekarang. Karena indonesia khususnya Riau saat ini sudah darurat narkoba.
"Dan Gubernur juga sudah menyampaikan akan ada modul pembelajaran tentang bagaimana mengedukasi narkoba ini masuk dari tingkat SD sampai ke tingkat mahasiswa," Cakapnya.
Kemudian selanjutnya pihaknya juga akan melakukan pelatihan-pelatihan advokat, menciptakan lapangan kerja.
"Bagaimana advokat muda ini punya integritas yang kuat, advokat yang tangguh dan bisa dilepas di masyarakat untuk membela masyarakat," sebutnya.
Denny mengatakan, saat ini ada sekitar 20 orang advokat yang sudah tergabung di Peradin 1964.
"Karena kitakan memang baru perdana di Riau. Kita sudah diperintahkan untuk mengibarkan sayap, target kita tahun ini BPC akan terbentuk di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Riau," terangnya.
"Ada beberapa daerah yang sudah kita petakan seperti kuansing, Dumai, Rohul, Kampar dan Bengkalis. Itu yang dalam waktu dekat akan terbentuk," imbuhnya.
Sejauh ini, dikatakan Denny, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan juga Pemerintah Provinsi.
"Dalam waktu dekat kita akan menyusul ke Kabupaten/Kota seiring kita akan sinergikan dengan Provinsi khususnya tentang pemberantasan kemiskinan serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin itu," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |