PELALAWAN (CAKAPLAH) - Delegasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau, satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah II Provinsi Riau melakukan pertemuan dan audiensi dengan Pemkab Pelalawan, Senin (21/2/2022).
Pertemuan itu menyikapi bakal adanya preservasi jalan dimulai dari Simpang Lago-Pematang Reba atau jalan nasional lintas timur, sepanjang 131 kilometer membentang dari Pelalawan hingga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Dalam pertemuan ini, dihadiri langsung Bupati Pelalawan H Zukri Misran didampingi Wakil Bupati H Nasarudin, MH, serta sejumlah kepala OPD terkait. Dari pihak Satker balai pelaksanaan jalan nasional dihadiri Warmen Sinaga selaku PPK dan perwakilan PT Tuah Awam Engginering selaku kontraktor pemborong proyek APBN tahun anggaran 2022.
Menurut Warmen Sinaga, bahwa preservasi jalan Simpang Lago-Pematang Reba sudah dilakukan kontrak dengan penyedia jasa PT Tuah Awam Engginering sementara konsultan pengawas PT Adiya Widya Jasa KSO, PT Anugerah Krida Pradana KSO, dan PT Bintang Agung Konsultan.
Ada beberapa item rincian pekerjaan dengan pagu anggaran Rp 41 miliar lebih, kata Warmen Sinaga. Diantaranya meliputi patching penambalan pada lubang-lubang untuk pengembalian kondisi jalan. Pekerjaan lapis aspal, pekerjaan perbaikan beton rigid, hingga perbaikan drainase.
Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri Misran menyambut gembira terkait preservasi Jalan Lintas Timur memang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Inikan penanganan pusat, jalan lintas timur mulai dari Simpang Lago sampai Pematang Reba, anggaran memang kecil Rp 41 miliar, untuk jalan berlubang, perbaikan rigid, dan perbaikan drainase," ungkap Bupati Zukri.
Akan tetapi Bupati Zukri berharap adanya perhatian khusus terhadap Pelalawan, khususnya penanganan banjir di jalan lintas timur terutama yang berada di sepanjang Kota Pangkalan Kerinci.
"Karena kita memang melakukan perbaikan, pembersihan. Jika perbersihan tentu ada pembongkaran, sementara inikan tanggung jawabnya pusat," tandasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |