PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menilai bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru masuk dalam 4 besar di Provinsi Riau dalam hal menanggapi keluhan masyarakat. Penilaian ini atas sikap responsif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menanggapi laporan dan keluhan masyarakat.
Hal itu terungkap saat kegiatan forum konsultasi dan koordinasi tentang sistem pengelolaan dan pengaduan pada aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor di salah satu hotel di Pekanbaru, Kamis (17/3/2022).
SP4N Lapor merupakan sebuah sistem laporan yang dilakukan masyarakat kepada pemerintah secara terintegrasi melalui aplikasi dan jaringan.
"Masyarakat bisa melaporkan berbagai kondisi di wilayahnya masing-masing. Artinya, OPD Pemko Pekanbaru wajib merespon laporan dan keluhan dari masyarakat baik berupa pembangunan infrastruktur, pendidikan, sosial, hingga persoalan kebijakan daerah," kata Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Mawardi.
Kata dia, Diskominfotiksan Pekanbaru hanya sebagai operator. Laporan dan keluhan masyarakat diteruskan ke tiap OPD. "Ketika masyarakat menyampaikan laporan kepada pemerintah melalui SP4N lapor, langsung diambil alih Diskominfotiksan. Lalu, kami melanjutkan laporan dan keluhan itu ke OPD terkait dengan persoalan yang ditanyakan," jelas Mawardi.
Sepanjang tahun 2021, instansi itu menerima sekitar 102 laporan dari masyarakat. Semua laporan itu sudah diverifikasi. Diskominfotiksan sebagai operator sudah bekerja meneruskan laporan masyarakat ke tiap OPD.
Namun, ada 59 laporan yang tidak ditindaklanjuti OPD. "Kemungkinan, operator di OPD jarang membuka laporan masyarakat yang diteruskan oleh Diskominfotiksan. Padahal, kami telah melakukan pelatihan dan sosialisasi tiap tahun kepada operator dan admin OPD. Berarti, ada respon yang kurang," kata Mawardi.
Intinya, tingkat animo masyarakat terhadap SP4N lapor ini sangat tinggi. Pemko Pekanbaru harus merespon keluhan dan laporan tersebut. Dari 12 kabupaten/kota di Riau, Pekanbaru disebut sebagai daerah yang sudah memberikan jawaban sesuai yang diminta.
"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang paling cepat merespon keluhan masyarakat," jelas Mawardi.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |