
TERANTANG (CAKAPLAH) - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan syukuran, masyarakat Desa Terantang, Kecamatan Tambang bersama pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Iyo Basamo menggelar tabligh akbar dan syukuran di Masjid Raudatul Jannah, Rabu (30/3/2022).
Dari pantauan, ratusan masyarakat Desa Terantang memadati masjid. Tampil sebagai penceramah Ustaz Amin Ambo.
Turut hadir Ketua KUD Iyo Basamo Hermayalis, Kasi Pemerintahan Camat Tambang, Ketua BPD Terantang, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
Usai tabligh akbar dan salat Ashar berjemaah dilanjutkan dengan pembagian gaji/kompensasi hasil kebun yang dikelola KUD Iyo Basamo kepada 882 KK di teras masjid.
Dalam tausiahnya Ustad Amin Ambo mengingatkan masyarakat Terantang agar bersatu, membangun kebersamaan, persatuan dan kesatuan sehingga tercapainya negeri yang damai dan mendapat berkah dari Allah SWT.
"Dosa kepada Allah SWT minta ampun kepada Allah. Dosa kepada manusia adalah minta maaf. Lebih mulia lagi adalah memberi maaf," ujar pria yang dulu dikenal sebagai penyanyi Ocu ini.
Ketua KUD Iyo Basamo Hermayalis dalam sambutannya mengatakan, tujuan digelarnya acara ini adalah untuk menjalin silaturahmi. Ia mengajak seluruh masyarakat bersatu padu dan mendukung terciptanya demokrasi yang baik. Ia mengakui dinamika di Terantang cukup tinggi. Namun ia ingin mewariskan demokrasi yang santun dan tidak hujat menghujat.
Hermayalis juga bersyukur karena pada kegiatan ini beberapa calon kepala desa dan tokoh-tokoh hadir. Namun dia juga mempertanyakan ketidakhadiran kepala desa.
Menurut Her, begitu ia akrab disapa, ia menginginkan seperti yanh terjadi di negara. Ketika Jokowi menang Pilpres, kemudian Jokowi merangkul rivalnya sehingga Indonesia terhindar dari perpecahan.
Dalam kesempatan ini ia juga menyinggung soal kondisi sosial masyarakat Terantang yang telah bertahun-tahun berlangsung konflik akibat perebutan lahan dan pengelolaan koperasi.
Terakhir, perseteruan soal keabsahan pengurus KUD Iyo Basamo telah didapatkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang dimana PN mengakui pengurus dibawah kepemimpinan Hermayalis.
"Kita bawa ke pengadilan. Alhamdulillah sudah clear. Masalah banding itu adalah proses hukum," katanya.
Ia mengajak masyarakat yang belum masuk menjadi anggota KUD Iyo Basamo masuk menjadi anggota. Dikatakan, saat ini ada 882 kepala keluarga yang mendapatkan gaji atau kompensasi dari lahan yang hanya 425 hektare.
Dalam wawancara dengan sejumlah insan pers Hermayalis berharap semua pihak dan masyarakat mematuhi putusan pengadilan.
Mengenai putusan pengadilan ia merasa bersyukur karena setelah menjalani proses dan sidang selama enam bulan, PN menyatakan bahwa KUD Iyo Basamo dibawah kepemimpinannya yang dinyatakan benar.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |






















01
02
03
04
05




