PELALAWAN (CAKAPLAH) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Silpia Rosalina, SH, MH melantik Kasi Pidum Niky Juniesmero, SH menggantikan Riki Saputra, SH, MH. Pelantikan ini dilakukan di aula kantor Kejari Pelalawan, Kamis (30/3/2022).
Untuk diketahui Riki Saputra, mendapatkan promosi atas jabatan baru yakni mengemban posisi Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Promosi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-197/C.4/03/2022 tanggal 1 Maret 2022.
Sementara itu, Niky Junismero sebelumnya menjabat sebagai kepala Sub bagian pembinaan pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Rengat. Pada pelantikan ini, dihadiri Kasi Datun dan Kasubagbin sebagai saksi serta para pejabat struktural dilingkup Kejari Pelalawan.
Kajari Pelalawan Silpia Rosalina, berharap kepada Kasipidum yang baru dilantik agar cepat beradaptasi dan melanjutkan kinerja serta mempertahankan prestasi yang telah diperoleh sepanjang tahun 2021 lalu dan lebih ditingkatkan.
"Untuk Riki Saputra yang dipromosikan ke Kastel Batam saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas selama ini dan semoga di tempat yang baru lebih berprestasi kembali," harapnya.
Sebagai data tambahan, Riki Saputra bertugas di Kejari Pelalawan selama kurang lebih satu tahun tiga bulan dengan jabatan Kasipidum. Banyak prestasi dipersembahkan, terutama terhadap penanganan kasus, hingga penghargaan dari Kejati Riau.
Capaian prestasi yang telah ditorehkan Riki Saputra, sejak dilantik Kasi Pidum sejak Desember 2020 sampai Maret 2022, dalam penanganan perkara Pidum, baik itu Narkotika, Oharda serta Kamnegtibum dan TPUL, antara lain adalah kegiatan pra Penuntutan yang telah diselesaikan periode Desember 2020 sampai Maret 2022, SPDP yang masuk sejumlah 474 perkara dan berkas perkara yang dinyatakan lengkap atau P-21 sebanyak 488 perkara.
Seterusnya, penuntutan yang telah diselesaikan dan telah dilimpahkan ke Pengadilan sebanyak 480 perkara. Kegiatan Upaya Hukum dan Eksekusi, penanganan perkara di tingkat Banding sejumlah 4 perkara. Sedangkan kasasi 6 perkara dan Peninjauan Kembali sejumlah 6 perkara. Sedangkan perkara yang berhasil dieksekusi sebanyak 519 perkara.
Selain itu, Pidum Kejari Pelalawan di bawah komando, Riki Saputra telah berhasil meraih pendapatan negara dari sektor PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) periode Maret 2020 sampai dengan Maret 2022 sebanyak Rp6,4 miliar lebih.
Begitu juga di bidang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (RJ) tiga perkara. Melakukan penuntutan terhadap Bandar Narkotika jaringan Lapas dengan Tuntutan Pidana Mati.Serta Pidum Kejari Pelalawan meraih penghargaan terbaik 1 se-Riau, bersama dengan Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Pelalawan, dalam menangani perkara Pidana Pemilu di Pilkada Pelalawan tahun 2020 lalu.
Tidak saja sampai di situ, kesuksesan menangani berbagai perkara Pidum, mendapat penghargaan dari Kajati Riau sebagai terbaik 1 dalam hal penanganan perkara Tindak Pidana Umum tahun 2021 lalu.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |