
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk mengambil peran dalam menghadirkan keadilan ekologis, sosial dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap tata kelola kebijakan serta aktivitas yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan, sejumlah aktivis lingkungan membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paradigma.
Launching LSM Paradigma yang dibarengi diskusi dengan tema "Peluang dan Tantangan Karbon untuk Rakyat" tersebut digelar di Ballroom Hotel Aryaduta, Pekanbaru Rabu (20/4/2022).
Direktur Paradigma Riko Kurniawan mengatakan salah satu prioritas utama yang dikawal adalah kesadaran masyarakat terhadap nilai ekonomi karbon. Terlebih lagi sejak lahirnya UU Cipta Kerja, maka pemanfaatan nilai karbon semakin strategis untuk dijajaki sebagai peluang bagi kesejahteraan rakyat.
Riko Kurniawan mengatakan lahirnya LSM ini merupakan bagian dari perjuangan ekologis untuk masyarakat Riau dan Indonesia. Paradigma berharap masyarakat jangan kembali dibodoh-bodohi karena ketidaktahuan mereka tentang potensi nilai karbon.
''Paradigma akan bekerjasama dengan para pihak melalui berbagai kajian, aksi dan langkah kolaborasi mengawal potensi nilai karbon, salah satunya melalui kebijakan perhutanan sosial yang didalamnya juga ada kebijakan hutan adat untuk menciptakan keadilan ekologis bagi masyarakat," ujar Riko, Rabu (20/4/2022).
Khusus untuk Provinsi Riau, Paradigma akan mendorong percepatan perhutanan sosial yang saat ini dinilai berjalan lamban. Dari alokasi pemerintah seluas 1,2 juta ha, perhutanan sosial di Riau baru terealisasi sekitar 100 ribuan ha atau sekitar 10 %. Padahal jika terealisasi maksimal, maka ini menjadi potensi nilai karbon yang strategis bagi masyarakat di tingkat tapak.
Hal ini karena nilai ekonomi karbon sangat strategis bagi Indonesia yang masih menjadi salah satu negara dengan luas hutan terluas di dunia. Terlebih lagi pemerintah melalui KLHK telah melakukan berbagai koreksi kebijakan yang mangarah pada FOLU Net Sink 2030.
Yang terbaru adalah penambahan luas moratorium menjadi 66.511.600 Ha, menurunnya deforestasi, penegakan hukum, pengendalian karhutla, dan lainnya.
Pengelolaan karbon kata Riko harus dikuasai sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat, dan jangan sampai hanya dinikmati segelintir pihak untuk kepentingan tertentu. Potensi nilai karbon akan menjadi nilai penting bagi masa depan Indonesia dan harus dilakukan secara transparan, karena pemanfaatan nilai karbon adalah paradigma bisnis baru yang potensinya sangat besar dan dijalankan tanpa perlu merusak lingkungan sebagaimana bisnis kehutanan sebelumnya (HTI maupun perkebunan).
''Paradigma barunya, hutan yang sudah rusak di Riau harus dikembalikan fungsinya, sementara yang tersisa harus dijaga jangan sampai rusak apalagi diklaim oleh segelintir pihak lainnya. Paradigma siap bermitra mengawal semua pihak yang berkomitmen terhadap nilai karbon yang adil untuk ekologis, ekonomi dan kesejahteraan rakyat dengan tetap berada dalam kerangka regulasi pemerintah Indonesia,'' tegas Riko.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyambut baik kehadiran LSM Paradigma. Ditegaskannya bahwa LSM adalah organisasi di luar struktur pemerintahan tetapi memiliki kapasitas untuk mempengaruhi pemerintahan. LSM lingkungan memiliki peran penting dalam identifikasi dan temuan-temuan lapangan.
''Saya sangat percaya Paradigma akan hadir secara adil, obyektif dan jernih dalam berfikir, bukan kepentingan yang sesaat atau kepentingan yang didrive, apalagi kepentingan-kepentingan kelompok ataupun unsur-unsur dari donor, luar negeri dan sebagainya,'' kata Siti Nurbaya, saat menyampaikan sambutan secara virtual.
Siti Nurbaya mengingatkan posisi strategis Riau, dan pengelolaan sumber daya alamnya harus dikelola sebaik-baiknya dengan kondisi Riau yang penuh tantangan seperti sekarang. Paradigma diharapkan dapat beraktualisasi dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya, dan yang paling penting dapat memberi manfaat yang nyata di lapangan bagi masyarakat.
"Contoh saja dari target 1,2 juta perhutanan sosial di Riau, mengalami hambatan setelah 7 tahun karena berbagai faktor. Persoalan Perda sudah bisa diatasi, maka mari sekarang lakukan segera percepatan. Sekaranglah saatnya mari kita seimbangkan posisi itu. LSM harus adil dan obyektif, bersama mari kita percepat hal-hal yang menjadi hak rakyat, dan hal-hal yang diperlukan bagi kepentingan masyarakat," ajak Siti Nurbaya.
Posisi pemerintah pasca desentralisasi katanya harus menjadi fasilitator, dan jangan dikira pemerintah pemain utama karena zamannya sudah tidak seperti itu lagi. Inilah yang diharapkan menjadi aktualisasi kerja Paradigma ke depan.
''Selamat atas kehadiran Paradigma. Selamat bertugas,'' tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan launching Paradigma Gubernur Riau, Kapolda Riau, Bupati/Walikota, Tenaga Ahli Menteri, Ditjen PPI KLHK, NGO se Riau, BEM se Riau, dan kalangan media. Informasi terkait Paradigma, bisa diikuti melalui website www.paradigmari.com
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


