PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Riau, Zulkifli Indra mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggesa agar Ranperda tersebut bisa segera diselesaikan.
"Perda ini nantinya akan menjadi langkah awal dalam membenahi persoalan literasi bagi masyarakat Riau, mengingat budaya literasi yang semakin tergerus," kata Zulkifli Indra.
Salah satu kendala Dinas Perpustakaan dan Arsip selama ini, kata Zulkifli, keterbatasan anggaran yang diterima. Namun, di tingkat pusat saat ini ada kebijakan untuk mengalokasikan 2 persen total anggaran pendidikan untuk perpustakaan.
"Kebijakan ini tentunya bisa diadopsi oleh provinsi dengan membuat Perda dan tentunya tetap merujuk pada aturan di atasnya. Di anggaran Perpustakaan Nasional (Pusnas) itu juga ada hibah untuk perpustakaan di tingkat provinsi dan kabupaten kota, peruntukannya bisa dalam membangun perpustakaan, nah ini bisa kita pakai untuk mengoptimalkan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Soeman HS dan perpustakaan milik pemerintah lainnya," cakapnya lagi.
Politisi Demokrat ini mengatakan, dalam Perda itu juga akan ada tentang penggalian informasi terkait sejarah dan budaya di Riau, nantinya akan disusun dalam bentuk tulisan agar bisa dijadikan bahan literasi.
"Potensi wisata sejarah kita banyak, tentang perjalanan Kerajaan Gunung Sahilan yang masih eksis, Candi Muara Takus, termasuk asal usul daerah seperti pemberian nama kabupaten, nama Bandara Lancang Kuning dan lainnya. Semua itu akan diakomodir oleh Perda ini," tuturnya.
Penulisan tentang sejarah dan budaya itu, jelasnya, akan melibatkan banyak tokoh-tokoh dan penulis-penulis senior. Ini diharapkan menjadi pemicu gairah menulis di masyarakat.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |