PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan kerjasama dengan Polda Riau terkait pengamanan aset milik pemerintah daerah setempat.
Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau, Elly Wardhani kepada CAKAPLAH.com, Rabu (11/5/2022).
Elly Wardhani mengatakan, kerjasama itu akan ditindaklanjuti dengan rencana aksi MoU antara Gubernur Riau dengan Kapolda Riau.
"Bentuk kerjasama nanti ada MoU terkait pengamanan aset milik Pemprov Riau. Karena kalau terkait penanganan perkara aset kita kerjasama dengan Kejati Riau," terangnya.
Elly menyampaikan, rencana aksi tersebut direncanakan pada pekan depan. Namun untuk waktunya, pihaknya masih menyesuaikan waktu Gubernur Riau dan Kapolda Riau.
"Insya Allah rencana aksi minggu depan, kita masih minta jadwal Pak Gubernur untuk penandatanganan kerjasamanya," sebutnya seraya menyampaikan jika rencana aksi tersebut akan melibatkan kabupaten dan kota se-Riau.
Lebih lanjut Elly Wardhani menyatakan, kerjasama itu dalam rangka penanganan aset, sehingga perlu dilakukan pendampingan oleh kepolisan sebagai mitra Pemprov Riau.
"Ini sebagai komitmen kita untuk menjaga, mengamankan dan penyelamatan terhadap aset milik pemerintah. Hal ini juga sesuai dengan amanat dari KPK RI, dalam hal menjaga dan menyelamatkan aset negara," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |