PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran tahun 2022, Kamis (12/05/2022).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, memimpin langsung rapat yang diikuti oleh seluruh PPK (Pejabat Pemegang Komitmen) pada Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemenkumham Riau secara daring melalui zoom meeting.
Turut hadir mengikuti rapat, Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Bagian Umum, Nurhayati Sitorus, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Ade Musvira.
Bram, panggilan akrab Kepala Divisi Administrasi, memulai rapat dengan menjelaskan pentingnya diadakan rapat koordinasi tersebut, tidak lain agar penyerapan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau terlaksana secara tepat sasaran, cepat, efektif dan akuntabel.
"Masing-masing Satuan Kerja diharapkan untuk mengikuti rencana kerja, rencana serapan yang telah disusun agar tetap on-track dan realisasi terlaksana dengan baik," ucap Bram.
Kakanwil saat membuka kegiatan secara resmi menyapa seluruh peserta rapat dan bertanya tentang realisasi serapan anggaran pada satuan kerja yang bersangkutan.
Kakanwil memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja yang telah mencapai penyerapan sesuai target, dan memberi peringatan agar seluruh satuan kerja memaksimalkan kinerja agar penyerapan terealisasi sesuai target.
"Apa yang ada di Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) masing-masing Satuan Kerja agar dipedomani dan ditindaklanjuti dengan baik. Hal ini termasuk perawatan gedung, belanja seragam pegawai dan napi," kata Jahari.
"Khusus bagi Satuan Kerja yang sedang dalam proses pembangunan, koordinasikan perkembangan penyerapan belanja modal fisik dengan Pokmil masing-masing. Bagi PPK yang merasa tidak sanggup, silahkan undur diri saja," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |