PELALAWAN (CAKAPLAH) - Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Riau yang juga Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Nasarudin mengecam tindakan Singapura yang mencegah Ustadz Abdul Somad (UAS) masuk negaranya.
Menurut pengakuan UAS, ia dan keluarga beserta sahabatnya berangkat ke Singapura pada Senin (16/5/2022) dari Batam menuju Singapura. Menurut UAS mereka sampai di Pelabuhan Tanah Merah sekitar jam 13.30 waktu Indonesia. Menurut pengakuan UAS, ia datang ke Singapura bersama Istri dan 1 orang anaknya beserta sahabatnya yang juga membawa istri dan 2 orang anaknya.
UAS menyampaikan bahwa kedatangannya ke Singapura dalam rangka berlibur, karena memang pada hari libur. Namun UAS ditahan 3 jam dan kemudian 'dikembalikan' ke Indonesia tanpa mendapatkan penjelasan dari pihak Singapura.
Nasarudin menyayangkan sikap pihak Imigrasi Singapura tidak memberikan alasan kenapa UAS ditahan beberapa jam dan dideportasi kembali ke Indonesia. Saya sebagai Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Riau yang juga Ketua DPD KNPI Provinsi Riau mengecam tindakan ini dan mendesak pihak Singapura harus terbuka dan menyampaikan alasan UAS tidak boleh masuk ke Singapura dan dideportasi kembali ke Indonesia.
Lebih lanjut menurut Nasarudin, memang benar menurut Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto, bahwa ditolak atau diterimanya WNA adalah kedaulatan suatu negara, namun Singapura harus ingat bahwa UAS tidak hanya sekedar ustadz namun juga tokoh besar Melayu Riau.
"Sebagaimana kita ketahui Lembaga Adat Melayu Riau pada Februari 2018 resmi telah menganugerahi gelar kehormatan Datuk Seri Ulama Setia Negara. Gelar tersebut mengandung makna seseorang yang berjasa terhadap daerahnya melalui jalur keagamaan," ujar Nasarudin
"Singapura harus ingat bahwa ribuan wisatawan Riau menyumbang pendapatan ke negara Singapura dari sektor pariwisata tiap tahunnya," tutup Nasarudin.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |