PELALAWAN (CAKAPLAH) - Bupati Pelalawan H Zukri Misran menerima penghargaan dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Penghargaan ini diperoleh atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pelalawan ikut menyukseskan program nasional yakni Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL).
Dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, tahun ini, Kementerian ATR/BPN hanya memberikan penghargaan empat kabupaten, salah satu diantaranya adalah Kabupaten Pelalawan.
Bentuk dukungan Pemda Pelalawan dalam menyukseskan PTSL dimana semasa bupati Pelalawan H Zukri memberikan keringanan kepada masyarakat ikwal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pemda meringankan BPHTB dengan diskon besar-besaran yakni mencapai 50 persen.
Penghargaan yang diterima oleh bupati Pelalawan H Zukri, diberikan langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) BPN Pelalawan mewakili Kementerian ATR BPN, Doni Safrial, bertempat di ruangan kerja bupati Pelalawan, H Zukri Misran, Rabu (18/5/2022).
Pada kesempatan itu Kakan BPN Pelalawan Doni Syafrial, menyampaikan ucapan terima kasih atas nama dari kementerian ATR/BPN RI, dimana Pemda Pelalawan dalam hal ini bupati sudah membantu menyukseskan kegiatan PTSL dengan meringankan bea PHTB.
Cakap Doni Syafrial, untuk penghargaan ini, hanya 57 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan khusus di Riau, dari 12 kabupaten/kota ada cuma empat kabupaten yang mendapatkan penghargaan.
Ia berharap, kegiatan PTSL di Pelalawan khususnya, bisa selesai cepat tentu dengan suport dari pemerintah kabupaten Pelalawan.
Sementara itu Bupati Pelalawan H Zukri mengimbau kepada masyarakat, agar mengikuti program PTSL. Tanah-tanah yang belum di sertifikat bisa disertifikasi.
"Tujuannya, adalah untuk mengindari banyak hal, misalnya menghindari senketa, sengketa tumpang tindih, kepemilikan jadi resmi dan tentu bisa membantu perekonomian dengan hadir sertifikat, terutama untuk UMKM bisa menambah modal, sertifikat bisa menjadi agunan ke Bank," ungkapnya.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |