
SIAK (CAKAPLAH) - Dalam peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-51 tahun 2022, Bupati Siak Alfedri diwakili oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza menerima penghargaan dari Arsip Nasional RI untuk kategori komitmen bidang kearsipan kepada pimpinan daerah di lingkungan Provinsi Riau.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Pekanbaru, Riau, Selasa (17/5/2022).
Ketika dikonfirmasi, Husni menyampaikan penghargaan itu didapat berkat komitmen Bupati Alfedri dalam menjaga dan arsip-arsip bersejarah dan situs-situs bekas peninggalan Kerajaan Siak.
"Penghargaan ini menjadi sebuah tonggak atau pemicu bagaimana Pemkab Siak terus berupaya mendokumentasikan situs sejarah. Kami komitmen untuk dapat melestarikan arsip sejarah sehingga anak cucu dapat mengetahui sejarah dari Kerajaan Siak," kata Husni, Kamis (19/5/2022).
Ia juga menyampaikan bahwa mendapat arahan dari Menpan RB untuk memiliki arsip pimpinan pemerintahan di Kabupaten Siak dari awal menjadi otonomi daerah (pemekaran) Bupati pertama Tengku Rafian, Arwin, Syamsuar hingga masa jabatan Alfedri sekarang beserta wakil-wakilnya.
"Ini yang ke depan bakal kita garap. Jadi nanti saya sarankan kepada dinas terkait untuk menyediakan ruang arsip untuk Bupati pertama hingga Bupati yang menjabat saat ini. Siapa saja mereka apa sejarah mereka apa saja sejarah yang telah mereka lakukan dimasa kepemimpinan mereka untuk Kabupaten Siak," cakapnya.
Sebagai informasi, Hari Kearsipan diperingati secara rutin setiap tanggal 18 Mei, mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan yang disahkan pada tanggal 18 Mei 1971.
Melalui peraturan tersebut disampaikan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin keamanan bahan pertanggungjawaban nasional pada perencanaan, pelaksanaan dan organisasi kehidupan nasional. (Infotorial)
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


