PELALAWAN (CAKAPLAH)-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Tahun Anggaran (TA) 2022 mulai menggesa pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di bibir Sungai Kerinci atau antara Jembatan Kembar Kota Pangkalan Kerinci. RTH tersebut diyakini sebagai salah satu ikon ibukota Kabupaten Pelalawan.
Untuk mewujudkan RTH ini, tahap awal Dinas PUPR melakukan penimbunan kawasan seluas 5 hektar. Dimana proyeksi total kawasan RTH diperkirakan seluas 14 hektar. Seterusnya, pada tahun berikutnya, bakal memulai pembangunan RTH disertai memperluas penimbunan kawasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR, Joko Sutriadi, ST kepada CAKAPLAH.com, Senin (30/5/2022) membenarkan pembangunan RTH untuk tahap awal dilakukan penimbunan seluas 5 hektar.
Secara keseluruhan, cakapnya, total proyeksi lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan RTH ini adalah seluas 14 hektar. "Total luas kawasan di sini adalah 14 hektar, tapi kita mulai bertahap tahun ini, yakni dengan melakukan penimbunan seluas 5 hektar," paparnya.
Untuk penimbunan kawasan RTH ini, untuk tahap awal seluas 5 hektar menelan anggaran biaya kurang lebih Rp 10 miliar. Sementara dana untuk pembangunannya, kata dia bersumber dari dana DBH-DR.
"Nah posisi progres saat ini lagi finalisasi dokumen proyek, seterusnya siap tender. Penimbunan RTH ini memakai geotek dan untuk pekerjaan dibagi menjadi dua kontrak," ungkapnya.
Ia berharap proses penimbunan RTH untuk tahap awal berjalan mulus. Sehingga di tahun berikutnya, dimulai pekerjaan RTH dan dilanjutkan perluasan penimbunan kawasan.
"Untuk diketahui juga pada tahun ini, juga di lokasi yang sama dilakukan pembangunan turap untuk penunjang kawasan RTH," tandasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |