DUMAI (CAKAPLAH) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai melakukan sidak terhadap blok hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (2/6/2022). Sidak ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Rutan Zero Halinar atau bebas dari HP, pungutan liar dan narkotika.
Sidak ini melibatkan pihak kepolisian setempat. Pihak Rutan Dumai memeriksa blok hunian para WBP yang dilakukan secara acak agar kegiatan sidak ini berjalan maksimal.
"Pelaksanaan sidak secara berkala menerapkan sistem acak dalam menentukan kamar yang akan digeledah secara menyeluruh serta menerapkan sidak insidentil secara tanggap," kata Karutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel.
Ditambahkan Pance, tidak hanya Warga Binaan saja yang digeledah namun barang yang masuk ke Rutan juga akan diperiksa tanpa pandang bulu, semua yang masuk dan keluar akan digeledah secara ketat termasuk pegawai dan Pejabat Rutan Dumai.
Rutan Dumai juga tidak main-main dengan komitmen tersebut. "Siapapun yang terlibat dengan narkoba baik petugas maupun warga binaan akan langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib dan tidak ada tawar-menawar," tegas Pance.
Komitmen ini terbukti dengan penyerahan dua orang Warga Binaan Rutan Dumai yang diduga memiliki kaitan dengan peredaran Narkoba. Warga Binaan tersebut diserahkan pada hari Jumat 27 Mei 2022 dan sedang menjalani penyidikan di Polres Dumai.
"Semoga dengan komitmen ini Rutan Dumai akan segera mewujudkan Zero Halinar," tutup Pance.***
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |