Pekanbaru (CAKAPLAH) - Usulan pembangunan flyover di Simpang Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru sebagai upaya mengatasi persoalan kemacetan di jalan nasional itu di waktu-waktu tertentu, seperti jam pergi dan pulang kerja.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arief Setiawan melalui Kabid Bina Marga, Ali Subagio mengatakan, nantinya Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru terkait pembebasan lahan.
"Ini belum sampai dimana. Intinya Pemko sama kementerian terkait (soal pembebasan lahan), kita di Pemprov Riau hanya mendampingi," katanya.
Namun, Ali Subagio mengakui, bahwa dari perempatan tersebut, di ruas jalan Soebrantas merupakan jalan provinsi, dan jika dibutuhkan pembebasan lahan pihaknya siap melakukan pembebasan lahan. "Kita siap berkoordinasi dengan Kementerian dan Pemko Pekanbaru," tukasnya
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan pembangunan flyover di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru ke Kementerian PUPR.
Usulan pembangunan flyover di ruas jalan nasional tersebut dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan di persimpangan itu di waktu-waktu tertentu, seperti jam pergi dan pulang kerja.
Sebelum usulan itu diterima Kementerian PUPR, terlebih Pemprov Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membahas lebih lanjut terkait pembebasan lahan jalur kanan kiri simpang Garuda Sakti.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan pembangunan flyover di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru ke Kementerian PUPR.
Usulan pembangunan flyover di ruas jalan nasional tersebut dalam upaya mengatasi persoalan kemacetan di persimpangan itu di waktu-waktu tertentu, seperti jam pergi dan pulang kerja.
Hal tersebut mendapatkan dukungan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto. Karena menurutnya memang di ruas jalan tersebut sering terjadi kemacetan yang menganggu aktifitas masyarakat.
"Kita sambut baik dan sangat mendukung pembangunan flyover ini. Apalagi di titik ruas jalan tersebut memang terpantau sering terjadi kemacetan, banyak masyarakat yang mengeluhkan soal kemacetan itu, memang pembangunan fly over menjadi solusi yang tepat," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan, sebelum membahas lebih lanjut soal pembangunan flyover ini, dia menyarankan agar Pemprov Riau terlebih dahulu bekoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pembebasan lahan. Karena bagaimana pun flyover ini berada di Kota Pekanbaru, maka Pemko Pekanbaru mesti dilibatkan.
"Kita ingatkan. Jangan sampai tidak melibatkan Pemko, walaupun memang ini usulan Pemprov Riau dan dibangunnya dengan APBN. Tapi kan masih ada proses pembebasan lahan yang harusnya melibatkan Pemko. Teknisnya diaturlah bagaimana, apakah nanti untuk pembebasan lahan menggunakan budget sharing antara Pemprov dan Pemko atau seperti apa," pinta Sugeng.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |