PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ditlantas Polda Riau bersama Ditsamapta Polda Riau melakukan kegiatan blue light patrol di wilayah hukum Kota Pekanbaru, Sabtu (4/6/2022) malam.
Kasat PJR Polda Riau, AKBP Irmadison mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di Kota Pekanbaru.
"Blue light patrol ini kita laksanakan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pada malam Minggu di Kota Pekanbaru seperti curanmor, jambret dan curat," kata Irmadison, Ahad (5/6/2022).
Selain itu, personel juga melakukan patroli dengan menelusuri jalan-jalan di Kota Pekanbaru yang terindikasi sebagai ajang tempat balap liar.
Kata Irmadison, personel juga melakukan pembubaran terhadap konvoi kelulusan anak-anak sekolah yang mengganggu kenyamanan pengendara di jalan raya.
"Kita juga melakukan edukasi dan pembubaran kepada anak-anak sekolah yang baru lulus, mereka ini beramai-beramai turun ke jalan raya serta menuju suatu tempat salah satunya di jembatan Siak IV yang mengganggu kenyamanan pengendara lainnya," ungkapnya.
Tidak hanya itu, petugas juga membubarkan masyarakat yang nongkrong di pinggir jembatan Siak IV.
"Masih banyak masyarakat yang nongkrong-nongkrong di Jembatan Siak IV kita bubarkan, karena banyak kendaraan yang terparkir di pinggir jalan membuat lajur jalan pengendara lain jadi terhambat," sambungnya.
"Situasi di jalan raya pada malam minggu ramai namun lancar. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di Kota Pekanbaru dan yang paling utama balap liar," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |