PELALAWAN (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menerima kunjungan dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH, Rabu (8/6/2022). Kedatangan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina SH MH.
Kunjungan tersebut dalam rangka peninjauan persiapan launching rumah restoratif (restorative justice) Seiya Sekata. Restorative justice merupakan salah satu konsep dalam peradilan pidana yang digunakan untuk menangani perkara pidana dengan mengintegrasikan pelaku dan korban atau masyarakat serta menjadikan pengadilan sebagai mediatornya.
Sedangkan Rumah Restoratif (Restorative Justice) merupakan kebijakan dari Kejaksaan Agung, yang berguna menjadi tempat untuk pengendalian suatu permasalahan pidana yang mempunyai kriteria tertentu pada masyarakat dengan perdamaian sehingga masalah yang terjadi tidak perlu sampai ke pengadilan. Kriteria tindak pidana yang dapat diselesaikan di rumah restorative justice seperti tindak pidana pencurian, penganiayaan, kecelakaan lalulintas, dan dengan syarat ancaman hukuman dibawah lima tahun, baru sekali melakukan pidana, dan korban menyetujui.
Rumah Restorative Justice yang dikunjungi oleh Wakajati Riau beralamat di Jalan Hangtuah SP-6, Desa Makmur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kunjungan Wakajati Riau tersebut dihadiri juga oleh Koordinator pada bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Pelalawan, Kepala Desa Makmur, Wakil Ketua 1 Kabupaten Pelalawan H Syafrzal, SE, Camat Pangkalan Kerinci, Babinsa Desa Makmur, Bhabinkamtibnas Desa Makmur.
Diakhir kunjungannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan rombongan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta seluruh pegawai agar selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal serta dapat menjaga selalu kekompakan antar seluruh pegawai.
Kegiatan kunjungan oleh Wakajati Riau berakhir sekira pukul 15.00 WIB dan berjalan dengan tertib dan lancar serta seusai dengan peraturan yang berlaku.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |