ROHUL (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra mendesak Pemkab Rohul tegas menindak Perusahaan Nakal yang beroperasi tanpa mengantongi izin.
Salah satu perusahaan dimaksud yakni PT Hutahean yang hampir 19 tahun beroperasi tanpa mengantongi Izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Novliwanda menyatakan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tidak boleh kalah dan terlihat lemah dari perusahaan nakal. Pemerintah daerah harus dapat menjaga iklim investasi yang sehat, tertib, aturan dan mampu mensejahterakan masyarakat bukan malah sebaliknya.
"Kita ingin investasi masuk ke Rohul secara tertib, taat aturan, dan berdampak baik bagi masyarakat Rohul. Tetapi perusahaan tidak mau mentaati aturan, pemerintah tidak boleh kalah terhadap swasta dan harus berani memberikan sanksi tegas kepada mereka," ujarnya, Selasa (14/6/2022).
Terkait PT Hutahean yang saat ini berkonflik dengan masyarakat Muara Dilam dan Teluk Sono, Wanda menyatakan, perusahaan tersebut sebenarnya sudah diberikan waktu agar segera mengurus Pelepasan Kawasan di areal izin usaha perkebunan mereka.
DPRD Kabupaten Rokan Hulu beberapa kali sudah melakukan hearing dengan pemerintah mendorong PT Hutahean segera mengurus kewajiban mereka baik mengurus perizinan dan kemitraan dengan masyarakat.
Bahkan, DPRD Rohul telah mengeluarkan rekomendasi mengukur ulang Areal Kerja PT Hutahean, dimana didapatkan fakta bahwa perusahan tersebut ternyata menggarap lahan di luar Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang diberikan Pemerintah.
Terhadap fakta tersebut, sudah saatnya pemerintah bertindak tegas dengan memberikan sanksi penghentian operasional terhadap perusaan tersebut.
"PT Hutahean saya himbau jika ingin berinvestasi di Rohul harus taat aturan, urus pelepasan kawasan segera. Mungkin aturan sebelumnya membolehkan, tetapi aturan itu sekarang sudah berubah, mau tidak mau perusahaan yang memiliki lahan atau masuk kawasan wajib hukumnya mengurus izin HGU atau menghentikan operasional," tegas Wanda.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |