PELALAWAN (CAKAPLAH)-Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, F.A. Huzni, S.H., didampingi oleh Seluruh Kasubsi dan Staff bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertempat di SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci, Rabu (13/6/2022) kemarin.
Tema yang diangkat pada kegiatan JMS tersebut ialah “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Taat Hukum, Membuat Hidup Nyaman”.
Dalam sambutannya Kepala Seksi Intelijen F.A. Huzni, S.H., menyampaikan Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.
Kepala Seksi Intelijen F.A. Huzni, S.H., menyampaikan bahwa selaras dengan fungsi pengawasan pada bidang Intelijen terhadap aliran kpercayaan masyarakat/ Pakem pihak Kejari Pelalawan menggandeng Kemenag Kabupaten Pelalawan sebagai narasumber untuk pencegahan dini terpaparnya aliran radikal terhadap siswa.
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Makmur, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci, Kepala Bidang SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diwakilkan), Kepala Seksi Bimas Islam Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan yang mana beliau menjadi narasumber dalam kegiatan JMS ini.
Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pangkalan Kerinci, beliau menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah membuat kegiatan JMS ini di sekolah yang dia pimpin sehingga dapat memberikan pengetahuan tentang hukum kepada siswa/i yang ada di sana.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber H. Aliadi, Kepala Seksi Bimas Islam Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan. Materi yang disampaikan berjudul Pencegahan Radikalisme dengan Islam.
Kegiatan JMS ini diakhiri dengan sesi tanya jawab untuk para siswa/i serta guru yang ingin bertanya kepada para narasumber.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |