


PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anak di bawah umur berinisial GH (16) dan Ap (17) diduga dianiaya oleh sekelompok orang saat berada di Jalan Umum Simpang Tiga menuju Desa Tingkok, Tambusai, Rokan Hulu (Rohul).
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Rohul masih belum menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga babak belur, padahal laporan sudah naik ke sidik.
Kuasa Hukum korban, Daud Frans Pasaribu merasa heran mengapa hingga hari ini polisi belum bisa menetapkan tersangka dari dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
"Saat itu klien kami GH (16) dan AP (17) sedang perjalanan pulang menuju ke rumah mereka dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh sekelompok orang dan langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap mereka," kata Daud, Selasa (21/6/2022).
Dalam pengeroyokan tersebut, klien AP mengalami luka dan bengkak yang lumayan parah. Ketika pemukulan dan pengeroyokan terjadi, korban bernama GH yang mengemudikan sepeda motor akhirnya berusaha meloloskan diri.
Lanjutnya, dalam upaya meloloskan diri, salah seorang dari pengeroyok diduga bernama IKI melakukan pemukulan ke arah wajah GH dan mengenai mulut korban sehingga bibir korban pecah.
Walaupun begitu, kedua korban tetap berusaha meloloskan diri dari pengeroyokan tersebut dan akhirnya kedua korban berhasil lolos dari pengejaran para pelaku. Setelah kejadian itu, kedua korban langsung menghubungi pihak keluarga.
"Pada malam kejadian dugaan pengeroyokan tersebut, klien kami membuat pelaporan polisi yakni pada tanggal 21 Mei 2022. Menurut pihak keluarga korban, sebelum kuasa ini diberikan kepada kami, penanganan laporan ini sangat lambat," ungkapnya.
"Akhirnya pada tanggal 2 Juni 2022 pihak korban memberikan kuasa kepada kami. Selanjutnya kami melakukan koordinasi dengan pihak penyidik dengan pimpinan di sana, kami meminta segera dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku ini. Kedua korban masih bersekolah," sambungnya.
Lanjutnya, dari hasil koordinasi tersebut, akhirnya pada tanggal 13 Juni 2022 pihak terlapor dipanggil dan diperiksa. Berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh dari penyidik, para pelaku mengakui telah melakukan pemukulan.
"Namun teman-teman para pelaku belum teridentifikasi, baru lima orang saja yang teridentifikasi. Kenapa bisa kelima pelaku ini teridentifikasi, karena kelima pelaku dikenal oleh korban GH saat bersekolah di Dalu-Dalu," cakapnya.
Selanjutnya tanggal 17 Juni 2022, kliennya kembali diperiksa untuk menambahkan keterangan pihak kepolisian. Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kliennya tanggal 14 Juni 2022 dilakukan gelar perkara di Polda Riau.
"Dari hasil gelar perkara dinyatakan laporan tersebut Naik Sidik. Namun hingga saat ini belum ada satu orangpun yang ditetapkan sebagai tersangka. Jangankan ditahan, para pelaku ini satu orangpun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
"Kami sangat kecewa dengan proses hukum ini. Kami kecewa karena dalam peristiwa pengroyokan ini, salah seorang pelaku pengeroyok terhadap klien kami juga membuat laporan polisi di Polsek Tambusai dan laporan polisinya telah diambil alih oleh pihak Polres," lanjutnya.
Dalam laporan mereka itu, bahwa si pelapor mengalami kekerasan atau pemukulan dari abangnya klien dirinya. Diperiksa dan ditahan hanya kurang lebih dari 14 hari.
"Sedangkan laporan kita sejak tanggal 21 Mei 2022 hingga saat ini Pelaku belum ditahan. menurut kami sebagai Kuasa Hukum ini proses yang tidak adil. Peristiwa ini saling berantai. Adanya pengroyokan terhadap klien kami dan secara spontanitas dari pihak keluarga korban melakukan penamparan terhadap seorang pelaku dan dia sudah ditahan. Berdasarkan rentetan peristiwa ini dan proses penyidikan ini kami menganggap ini tidak profesional, tidak berimbang dan tidak fair," pungkasnya.
"Kita juga tidak membela atau membenarkan kalau seseorang melakukan pemukulan, tapi harus adil. Pelaku pengeroyokan terhadap klien kami harus ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka, Biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan koridornya. Dari pihak kami sudah ada yang ditahan, kenapa dari pihak mereka tidak ada yang ditahan? Kami sangat kecewa," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |























01
02
03
04
05


















