
SIAK (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Siak mulai mengalihkan sistem pembayaran masyarakat terhadap pajak daerah secara manual ke digital melalui sistem Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dari berbagai perbankan di Indonesia.
Bupati Siak, Alfedri mengatakan peralihan tersebut guna mendukung target pemerintah pusat untuk memperkuat cadangan devisa negara dengan menerapkan kebijakan digitalisasi bidang keuangan di daerah demi mengurangi kebutuhan mata uang dolar.
"Kita siap mendukung kebijakan peningkatan digitalisasi di daerah sebagaimana program Bapak Presiden yang menargetkan digital economy framework," cakap Alfedri usai menghadiri Rakornas Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2D2) Tahun 2022 bersama Bupati/Walikota dan Gubernur se-Indonesia di Hotel Le Maridien, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Kata Alfedri, bukti dukungan Pemkab Siak tahun ini mulai menerapkan kebijakan penggunaan QRIS menggandeng Bank Riau Kepri, BNI, dan Bank Mandiri sebagai mitra.
Pemanfaatan QRIS tersebut, kata dia, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak daerah, pajak restoran, zakat dan infak hingga pembayaran tiket masuk ke tempat-tempat wisata di Siak.
Selain itu digitalisasi transaksi keuangan daerah juga sudah dilakukan dengan menerapkan aplikasi Cash Manajemen Sistem (CMS).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga mengarahkan agar pemerintah daerah segera mempercepat transformasi digital terkait ekonomi dan keuangan, sebagai salah satu agenda prioritas yang dihasilkan dalam KTT G20, di Bali bulan lalu.
"Kalau QRIS bisa dipakai untuk kebutuhan regional maka kebutuhan terhadap dolar akan menurun. Hal tersebut akan memperkuat cadangan devisa. Ini harus kita dorong agar negara kita lebih maju," katanya dalam Rakornas P2D2.
Sementara itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Siak, Budhi Yuwono mengatakan pajak restoran, kafe, dan kedai kopi dapat ditransfer langsung ke rekening pemerintah daerah saat konsumen transaksi membayar melalui QRIS.
Dengan penerapan QRIS tersebut juga bisa membuat tak ada lagi uang kembalian dengan permen, sebab transaksi sudah elektronik dan non tunai.
Saat ini yang sudah terkoneksi secara daring sebanyak lima jenis pajak di antaranya Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Sarang Burung Walet dan Pajak Penerangan Jalan. Sedangkan untuk tiga jenis pajak lainnya seperti Pajak Reklame, Air Tanah dan Mineral Bukan Logam dan Batuan masih proses.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Tekno dan Sains |























01
02
03
04
05


