Senin, 20 Januari 2025

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Pajak Januari 2025

Pita Limjaroenrat pro-LGBT Gagal Jadi PM Thailand, Polisi Siap Hadapi Kerusuhan Apa Pun
Kamis, 20 Juli 2023 06:11 WIB
Pita Limjaroenrat pro-LGBT Gagal Jadi PM Thailand, Polisi Siap Hadapi Kerusuhan Apa Pun
Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat akhirnya gagal menjadi PM Thailand. Foto: AP Photo/Sakchai Lalit

(CAKAPLAH) - Upaya Pita Limjaroenrat, untuk menjadi perdana menteri berakhir pada Rabu (19/7/2023). Militer dan lembaga pro-royalis menjegal upaya Pita untuk berkuasa.

Partai Move Forward (MFP) yang dipimpin Pita mendapat dukungan tinggi dari kaum muda dan perkotaan Thailand. Hal itu menunjukkan bahwa kaum muda Thailand telah frustrasi oleh pemerintahan yang didukung militer selama hampir satu dekade. Tetapi, upaya Pita untuk membentuk pemerintahan telah tersandung.

Pita (42 tahun) diskors secara dramatis dari parlemen saat duduk di majelis untuk diskusi tentang pencalonannya. Diskusi ini berakhir ketika anggota parlemen memilih untuk menolak mempertimbangkan Pita sebagai kandidat perdana menteri saat pemungutan suara putaran kedua.

"Saya ingin mengucapkan selamat tinggal sampai bertemu lagi," kata Pita sambil mengepalkan tangannya di udara saat meninggalkan ruang parlemen, dan disambut sorak-sorai sekutu partai, dilaporkan Channel News Asia, Rabu (19/7/2023).

Penangguhan Pita terjadi ketika Mahkamah Konstitusi Thailand akan melanjutkan kasus yang dapat membuat pemimpin itu didiskualifikasi dari parlemen karena memiliki saham di sebuah perusahaan media. Namun, stasiun televisi di perusahaan media itu tidak lagi mengudara sejak 2007. Pita mengatakan, saham itu diwarisi dari ayahnya.

Di bawah konstitusi Thailand, anggota parlemen dilarang memiliki saham di sebuah perusahaan. Pita memiliki waktu 15 hari untuk menanggapi kasus tersebut. Setelah Pita meninggalkan parlemen, anggota parlemen memberikan suara dengan selisih besar untuk memutuskan bahwa dia tidak dapat dipertimbangkan untuk menjadi kandidat perdana menteri kedua kalinya.

"Pita tidak dapat dicalonkan dua kali dalam sidang parlementer ini," kata juru bicara parlemen, Wan Muhamad Noor Matha, di tengah teriakan protes dari dalam majelis, sesaat sebelum sidang dihentikan.

Puluhan pendukung Pita menangis dan meneriakkan makian di hadapan polisi antihuru-hara yang menjaga gerbang parlemen setelah berita penangguhan Pita tersiar. "Mengapa meminta orang untuk pergi ke tempat pemungutan suara?" ujar seorang pengunjuk rasa yang tidak menyebutkan namanya.

Para pengunjuk rasa mulai berkumpul pada malam hari untuk menggelar aksi di dekat Monumen Demokrasi Bangko. Polisi mengatakan, mereka siap menghadapi kerusuhan apa pun.

"Apa pun pendapat mereka, mereka harus mengikuti peraturan dan perintah yang ditetapkan oleh polisi," kata juru bicara Kepolisian Kerajaan Thailand, Archayon Kraithong.

Kegagalan pertama Pita menjabat sebagai perdana menteri terjadi ketika dia kehilangan suara dari dukungan yang dibutuhkan dalam sidang parlemen pekan lalu. Senat Thailand didominasi pejabat militer hanya memberikan 13 suara dari 249 suara senator aktif.

Pengadilan juga telah setuju untuk mendengarkan kasus yang menyatakan bahwa janji kampanye MFP untuk mengamandemen undang-undang pencemaran nama baik kerajaan Thailand sama saja dengan rencana untuk menggulingkan monarki konstitusional. Partai Move Forward telah menolak untuk mengkompromikan janjinya merevisi undang-undang, yang dapat memungkinkan pengkritik monarki dihukum dipenjara hingga 15 tahun.

Agenda reformis MFP juga menimbulkan ancaman bagi monopoli bisnis milik keluarga yang memainkan peran besar dalam ekonomi kerajaan. Mahkamah Konstitusi telah campur tangan dalam politik Thailand sebelumnya. Pemimpin miliarder partai pendahulu MFP, Thanathorn Juangroongruangkit, didiskualifikasi sebagai anggota parlemen pada 2019 setelah melanggar aturan kepemilikan saham yang sama.

Editor : Ali
Sumber : Republika.co.id
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 20 Januari 2025
DPC PDIP Pekanbaru Bangun Kantor Permanen, Target Rampung Pertengahan Tahun
Senin, 20 Januari 2025
Prodi MIH PPs UIR Gelar Workshop Pengembangan Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum Terkemuka
Senin, 20 Januari 2025
Diikuti 117 Peserta, Festival Lagu Melayu Serumpun 2025 Hidupkan Warisan Budaya di Tengah Modernisasi
Minggu, 19 Januari 2025
PBBI Salurkan 5.500 Paket Sembako untuk Warga Pra Sejahtera di 6 Wilayah

Serantau lainnya ...
Rabu, 15 Januari 2025
Download Mockup Kemeja PDL dan Jaket Varsity PSD Corel: Pilihan Tepat untuk Desainmu
Senin, 13 Januari 2025
De-Hair Clinic Hadirkan Solusi Praktis untuk Perawatan Laser Hair Removal dan Kecantikan Kulit
Minggu, 12 Januari 2025
Thailand: Surga Wisata dengan Kekayaan Budaya dan Alam
Senin, 06 Januari 2025
Sederet Alasan Mengapa Rockwool Jadi Pilihan Utama untuk Insulasi Modern

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 03 Januari 2025
Cara Bayar Tagihan Online di AmarthaFin: Praktis dan Mudah!
Kamis, 12 Desember 2024
6 Rekomendasi Printer Epson Terbaru
Kamis, 05 Desember 2024
Suka Mencatat di Binder? Kertas B5 Bisa Menjadi Pilihan Kertas yang Cocok untuk Mencatat!
Senin, 02 Desember 2024
Rahasia Internetan Hemat: Pilihan Paket Data Murah untuk Semua Kebutuhan

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 16 Januari 2025
Tulang Belakang Melengkung? Kenali Gejala Skoliosis Sebelum Terlambat!
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan
Rabu, 11 Desember 2024
Daftar Nama Bayi Perempuan Islam
Kamis, 28 November 2024
6 Tips Mengatasi Wajah yang Berjerawat Akibat Stres

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 17 Januari 2025
Mutasi dan Promosi Jabatan, UMRI Lantik 31 Pejabat Struktural
Kamis, 16 Januari 2025
Lantik Tiga Kepala Biro, Rektor UMRI; Harus Mampu Jadi Contoh dan Bekerja dengan Sungguh
Kamis, 16 Januari 2025
Workshop Prodi Humas Umri, Kembangkan Keterampilan Public Speaking
Selasa, 14 Januari 2025
UMRI Gelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik AMDAL

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

PCR November 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Jumat, 20 Desember 2024
Wisuda Sekolah Lansia Melati Kabupaten Rokan Hulu, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia
Senin, 16 Desember 2024
DPPKB Rohul 2024 Gelar Rakor Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas
Jumat, 13 Desember 2024
Program DASHAT di Kampung KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rokan Hulu 2024
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www