![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil PT Telkom, PLN, PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Selasa (25/7/2023).
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut persoalan semrawutnya kabel provider telekomunikasi di Kota Pekanbaru.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois mengatakan, kabel-kabel dan tiang telekomunikasi saat ini menambah kesemrawutan di Kota Pekanbaru.
Politisi PKS ini mengatakan, banyak tiang-tiang yang kabel provider telekomunikasi yang kabel bertumpuk dalam satu tiang, selain itu banyak juga kabel yang sudah putus dan jatuh.
"Kalaupun enggak bisa berkontribusi terhadap pembangunan, setidaknya tidak membuat semrawut dan itu titik tekan kita ke perusahaan provider dan dinas terkait," tegas Rois seusai pertemuan.
Ia mengatakan, pihaknya menegaskan permasalahan kabel provider telekomunikasi ini sudah menjadi permasalahan yang sejak lama ingin diselesaikan, namun adanya pergantian pimpinan PLN, Telkom dan dinas terkait menjadi kesulitan tersendiri.
Namun, pada pertemuan tersebut, banyak dari pihak terkait bukan langsung kepala yang hadir, maka akan dijadwalkan ulang.
"Makanya kita besok nggak mau lagi yang hadir itu adalah harus harus atau orang yang bisa mengambil keputusan," tegasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05


