PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada ruas Pekanbaru-Dumai (Permai), Rabu (2/8/2023).
Kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan jenis Pick Up Daihatsu Grandmax dengan plat nomor kendaraan BM 9052 TM di KM 87+400 Jalur B, Jalan Tol Permai terjadi sekitar pukul 10:05 WIB dengan korban jiwa satu orang.
"Iya benar, diinformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal kendaraan jenis Pick Up Daihatsu Grandmax di Tol Permai," kata Branch Manager Ruas Tol Permai, Jarot Seno Wibawa.
Jarot menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan tersebut melintas dari arah Dumai menuju arah Pekanbaru.
Namun setibanya di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali dan kendaraan terguling. Posisi akhir kendaraan terbalik dan berada di lajur cepat.
"Dalam kecelakaan ini terdapat satu korban meninggal dunia dengan inisial Y dan telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat, serta telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Permai," terangnya.
Jarot menyebut, kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas jalan tol dan lokasi kejadian kembali normal pada pukul 12:35 WIB.
"Untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian daerah setempat. Hutama Karya turut berbela sungkawa dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat peristiwa ini," ungkapnya.
Pengemudi Alami Micro Sleep
Pihak kepolisian mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal di Tol Pekanbaru Dumai tepatnya di KM 87/400 Jalur A, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Rabu (2/8/2023) pagi tadi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan, saat itu mobil Pick Up Grand Max BM 9052 TM yang dikemudikan Y datang dari arah Pekanbaru menuju Dumai.
“Sesampainya di TKP, pengemudi ini alami micro sleep dan menabrak pagar pembatas di tengah jalan. Akibat dari kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka-luka dan meninggal dunia,” ujar Herry.
Hery menjelaskan, saat menggunakan mobil, korban hanya seorang diri dalam perjalanan tersebut. Sehingga dipastikan dalam kecelakaan tersebut memakan 1 orang korban jiwa.
Lanjutnya, pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat maupun pengedara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memaksakan untuk berkendara apabila kondisi badan sedang sakit maupun mengantuk.