![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah meminta pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg sesuai kondisi di daerah setempat.
Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) penyesuaian harga LPG 3 Kg di daerah.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Evarevita mengatakan, jika pihaknya saat ini tengah mempelajari dan menelaah terkait permintaan penyesuaian harga LPG 3 Kg di daerah.
"Itu yang sedang dirapatkan, dan sedang ditelaah. Karena kalau HET sekarang dinaikan tentu imbasnya ke masyarakat," kata Evarevita, Jumat (4/8/2023).
Evarevita mencontohkan, misalnya harga LPG 3 Kg di Kepulauan Meranti yang HET-nya tinggi karena peraturan bupati (Perbup) yang lama belum dicabut.
"Jadi penetapan HET itu tergantung lokasi dan beberapa item penilaian di dalamnya. Makanya untuk penyesuaian harga harus hati-hati dan perlu dipelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Apalagi Gas LPG 3 Kg, lanjut Evarevita, merupakan gas subsidi pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.
"Artinya penyesuaian harga jangan sampai merugikan masyarakat. Karena dalam Kepmen ESDM itu boleh dilakukan penyesuaian dan boleh tidak," sebutnya.
Disinggung adanya penjual yang menjaual LPG 3 Kg dengan harga tinggi diatas HET, Evarevita menyatakan itu tergantung pengawasan.
"HET itu ditetapkan untuk mengatur harga ecaran tertinggi. Namun memang kadang penjual beralasan disesuaikan dengan ongkos transportasi. Kalau itu tergantung pengawasan di lapangan," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |

























01
02
03
04
05


