![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Upaya "pembegalan" Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kembali kandas. Mantan panglima TNI itu bukan kali ini saja kalah atas perkara perebutan partai yang dibesarkan mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Sebelumnya, Moeldoko juga kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini, peninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) juga ditolak.
Menanggapi itu, Ketua DPC Demokrat Kampar Rahmat Jevary Juniardo mengatakan, kader Demokrat di daerah, khususnya di Kampar menyambut gembira.
"Tentunya gembira dan bahagia dengan putusan Mahkamah Agung ini," kata Ardo sapaan akrabnya, Kamis (10/8/2023).
Sebab, kata Ardo, dari awal sudah meyakini putusan MA akan berpihak pada kubu yang sah yakni Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
"Kita meyakini dari awal ditolak MA, karena mustahil untuk dikabulkan, ditambah dengan keluarnya putusan ini, tentunya gembira menyambut baik," kata Ardo.
Ardo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada MA yang sudah tegak lurus dalam memutuskan putusan PK tersebut. "Kita bersyukur MA juga tegak lurus dengan keputusan yang benar,"ujar Ardo.
Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho mengaku sangat bersyukur atas putusan MA. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan keputusan yang sangat tepat dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas.
"Kami DPD Demokrat Riau sangat bersyukur. Jadi ini sudah sangat jelas, bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengambil alih partai kami adalah perbuatan ilegal," ungkap Agung.
Ditambahkan dia, keputusan MA hari ini sekaligus memberi kepastian hukum terhadap seluruh Kader Demokrat se-Indonesia. Juga memberikan ketetapan agar tidak ada lagi yang mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Kemudian juga melalui keputusan ini, tidak ada lagi yang bisa mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Demokrat. Ini clear dan sangat jelas," jelasnya.
"Ini memberikan kepercayaan diri kader Demokrat Riau. Saya akan segera menyerukan kepada seluruh kader dan caleg untuk terus memberi solusi atas masalah rakyat," tambahnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kampar |









































01
02
03
04
05


