PEKANBARU (CAKAPLAH) - Baliho besar serta spanduk sosialisasi bakal calon legislatif (Bacaleg) sudah bermunculan di tiap ruas jalan, terutama di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru. Namun, sosialisasi seperti itu dinilai belum menjamin menaikkan elektabilitas.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Riau (UIR) Panca Setya Prihatin mengatakan, pemasangan baliho dan spanduk merupakan cara paling praktis bagi parpol dan Bacaleg untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat.
Kondisi ini membuat banyak bermunculan baliho dan spanduk menjelang Pemilu 2024. Sebab, sosialisasi seperti itu dianggap akan mendapatkan dukungan sebagai pelaku politik, mendapatkan simpati publik, dan dukungan sebanyak-banyaknya untuk dipilih pada Pemilu 2024 mendatang.
"Memang cara yang praktis adalah dengan memasang baliho atau spanduk, sehingga orang-orang bisa mengenal mereka," kata Panca, Kamis (10/8/2023).
Tapi, kata Panca, popularitas yang didapatkan melalui spanduk dan baliho tidak berarti menjadi kepastian bagi Bacaleg mendapatkan elektabilitas yang tinggi. Apalagi untuk incumbent atau petahana yang tidak memiliki prestasi selama menjadi anggota legislatif.
"Saya tidak bilang bahwa dengan baliho atau spanduk, tidak efektif untuk popularitas mereka. Tetapi masyarakat sekarang juga sudah mengukur, bagaimana prestasinya, apalagi kalau sudah incumbent (sudah pernah dipilih), masyarakat akan menilai sendiri," kata Panca.