![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang terbakar pada Maret 2023 lalu masih terbengkalai. Di lokasi masih terlihat puing-puing bekas kebakaran. Garis polisi juga masih tampak di lokasi kebakaran tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi mengatakan untuk eks gedung MPP tersebut saat ini memang masih dilakukan penghapusan aset.
"Kalau proses penyelidikan terhadap kebakaran gedung MPP Pekanbaru sudah tuntas, nah sekarang ini tahap penghapusan aset gedung utama yang terbakar," ujar Akmal Khairi, Jumat (11/8/2023).
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan pengajuan untuk penghapusan aset tersebut. Ia menyebut bahwa saat ini dokumen pengajuan sudah berada di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
"Kita tinggal menanti persetujuan saja dari pak Pj Walikota, kan sekarang dokumennya sudah di sekretariat," Cakapnya.
Dirinya menyebut ada rencana gedung baru MPP Pekanbaru bakal dibangun di sekitar komplek itu juga. Rencana ini untuk memastikan lokasi MPP itu harus mudah diakses oleh masyarakat.
"Kalau saat ini seluruh aktivitas MPP untuk sementara berada di Gedung C. Masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan disini," ucapnya.
Sebelumnya Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum memutuskan akan membangun apa di bekas kebakaran gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP). Memang ada dua opsi pemikiran, namun itu masih belum pasti dan masih akan diuji publik terlebih dahulu.
"Untuk MPP kita punya dua opsi pemikiran. Tapi ini jangan salah ditangkap oleh masyarakat, pada hari ini kita belum memutuskan akan membangun apa. Karena ada dua opsi pemikiran yang kita punya, yang pertama kita ingin itu jadi alun-alun dan opsi kedua itu tetap dibangun MPP," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Selasa (11/7/2023).
Ia mengatakan jika nantinya opsi pertama yang dipilih yaitu alun-alun, maka untuk kantornya akan dipindah ke samping, ke dekat gedung C.
"Tapi kami nanti masih perlu diskusi publik kita akan undang akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, DPRD dan juga Forkopimda. Kita mau uji publik dulu mana yang pantas dan layak kita bangun di bekas MPP itu," Cakapnya.
Disampaikan Muflihun, saat ini memang masih proses penghapusan aset karena surat penyebab kebakaran sudah turun dari kepolisian.
"Kita proses administrasinya, kita hapus asetnya, kemudian baru kita robohkan dan nanti akan kita diskusikan apa yang mau dibangun. Insya Allah 2024 sudah jalan," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |














01
02
03
04
05


