Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Potensi sengketa pasca pengumuman daftar calon sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 memungkinkan terjadi. Jajaran Bawaslu kabupaten kota diingatkan agar melakukan langkah-langkah pencegahan.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal mengatakan, masing-masing komisioner Bawaslu bertanggungjawab melanjutkan semua tugas yang dilaksanakan oleh komisioner sebelumnya. Meski seluruh Komisioner kabupaten dan kota baru dilantik, tugas-tugas komisioner sebelumnya harus tetap berjalan.
"Peran komisioner baru sama dengan komisioner lainnya. Mereka bertanggungjawab terhadap pengawasan Pemilu di wilayah kerjanya, termasuk dalam pengawasan DCS yang saat ini memasuki tahapan pengumuman dan pemberian tanggapan dari masyarakat," kata Alnofrizal, Ahad (20/8/2023).
Lanjutnya, menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT), akan memakan waktu yang cukup panjang. Sepanjang proses inilah nantinya ada potensi sengketa.
Ia menambahkan, Bawaslu saat ini mengutamakan upaya pencegahan guna meminimalisir permohonan sengketa proses tersebut. Dalam tahapan ini, jika terjadi gesekan, Bawaslu diberikan kewenangan dalam proses penyelesaian sengketa dan melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya gesekan tersebut.
Ia juga menambahkan, dalam tahapan ini adanya tanggapan masyarakat bisa menjadi salah satu koreksi untuk bakal calon. "Sengketa nantinya bisa muncul baik antar Partai Politik maupun dengan KPU. Maka dari itu, pencegahan menjadi hal penting yang harus kita lakukan," kata Alnofrizal.
Lanjutnya, pencegahan yang dilakukan Bawaslu adalah dalam bentuk sosialisasi dan diskusi dengan partai politik. "Melalui pencegahan ini, gesekan dapat diminimalisir, itu hal utama yang kami lakukan," kata Alnofrizal.