Minggu, 16 Februari 2025

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Pajak Januari 2025

Ada Gugatan Baru di MK, Jika Dikabulkan, Prabowo Terganjal Nyapres
Selasa, 22 Agustus 2023 07:23 WIB
Ada Gugatan Baru di MK, Jika Dikabulkan, Prabowo Terganjal Nyapres
Prabowo Subianto Foto: VOA

(CAKAPLAH) - Gugatan terbaru seputar pemilihan umum kembali terlayang di Mahkamah Konstitusi (MK). Kini gugatan itu meminta agar seseorang hanya boleh menjadi calon presiden (capres) sebanyak dua kali dan usia kandidat dibatasi maksimal 65 tahun.

Gugatan ini terindikasi menyasar capres Partai Gerindra Prabowo Subianto, sosok yang sudah tiga kali ikut pilpres dan kini berusia 71 tahun.

Gugatan tersebut diajukan oleh seorang warga negara bernama Gulfino Guevarrato. Dia menunjuk Doni Tri Istiqomah dan empat orang lainnya sebagai kuasa hukum. Gugatan Gulfino didaftarkan ke MK pada Senin (21/8/2023).

Gulfino mengajukan gugatan uji materi atas pasal terkait syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden, yakni Pasal 169 huruf n dan q UU Pemilu. Pasal 169 huruf n berbunyi: "belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama".

Dalam petitumnya, Gulfino meminta MK mengubah bunyi Pasal 169 huruf n itu menjadi: "belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama, dan belum pernah mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sebanyak 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama".

Doni Tri Istiqomah mengatakan, hak konstitusional kliennya untuk menjadi capres terhalang apabila seseorang bisa menjadi capres lebih dari dua kali. Menurut dia, kandidat capres harus menggunakan etika politik dan sifat kenegarawanan, yakni tidak nyapres lagi apabila sudah dua kali kalah.

Namun, etika politik dan sifat kenegarawanan semacam itu tidak dilaksanakan oleh para kandidat karena belum diatur dalam UU Pemilu. "Sehingga para calon dapat secara bebas menggunakan haknya berkali-kali untuk kembali mencalonkan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden, walaupun setiap pemilu selalu kalah," kata Doni membacakan berkas gugatan kliennya saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

Adapun Pasal 169 huruf q mengatur syarat usia minimal untuk menjadi capres ataupun cawapres. Pasal itu berbunyi: "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun".

Penggugat meminta MK mengubah bunyi pasal tersebut menjadi: "berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima tahun) pada saat pengangkatan pertama".

Doni menjelaskan, kliennya juga dirugikan dengan berlakunya Pasal 169 huruf q itu. Sebab, kliennya kini berusia 33 tahun sehingga tidak bisa mendaftar sebagai capres. Di sisi lain, kliennya ingin syarat batas usia maksimum capres adalah 65 tahun dengan pertimbangan batas usia produktif manusia.

"Manusia memiliki rentang waktu produktif dari 15 (lima belas) tahun sampai 64 (enam puluh empat) tahun. Jika dikaitkan dengan batasan usia tertinggi jabatan di lembaga-lembaga tinggi negara lainnya seharusnya batas usia produktif tertinggi yang masih dianggap cakap untuk calon presiden dan wakil presiden adalah 65 (enam puluh lima) tahun, sebagaimana yang menjadi batasan tertinggi calon Hakim Konstitusi," kata Doni.

Doni menganggap lumrah apabila ada pihak yang menuding gugatan kliennya itu ditujukan untuk menggagalkan pencapresan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Namun, dia menekankan bahwa kliennya dan dirinya hanya ingin mewujudkan Pemilu 2024 ataupun pemilu setelahnya yang berjalan demokratis.

"Secara politik bisa saja ada tuduhan-tuduhan seperti itu (untuk menyasar Prabowo). Tetapi harus diingat bahwa kami ini para advokat yang konsen di tata negara hanya ingin meluruskan dan bagaimana mewujudkan pemilu berjalan semakin demokratis di Indonesia," ujar Doni.

Editor : Ali
Sumber : Republika.co.id
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Jum'at, 17 Februari 2023 20:27 WIB
Kasus PMK Hewan Ternak Kembali Ditemukan di Riau
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 15 Februari 2025
Dukungan TNI Terhadap Pertanian, Kodim 0321 Rohil Dorong Inovasi dan Produktivitas Petani Milenial
Sabtu, 15 Februari 2025
Wakapolda Riau dan GP Ansor Riau Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas dan Toleransi
Jumat, 14 Februari 2025
DPD GM GRIB Riau Serahkan Mandat Ketua DPC Pekanbaru Periode 2025-2028
Jumat, 14 Februari 2025
Jadi Pelopor Layanan Bullion Bank, Deposito Emas Pegadaian Semakin Diminati Masyarakat

Serantau lainnya ...
Jumat, 24 Januari 2025
6 Rekomendasi Tas Tumi Terbaik Berkualitas Untuk Kerja
Selasa, 21 Januari 2025
Plakat Mewah dan Elegan? Temukan di Kembar Souvenir!
Rabu, 15 Januari 2025
Download Mockup Kemeja PDL dan Jaket Varsity PSD Corel: Pilihan Tepat untuk Desainmu
Senin, 13 Januari 2025
De-Hair Clinic Hadirkan Solusi Praktis untuk Perawatan Laser Hair Removal dan Kecantikan Kulit

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 07 Februari 2025
Alasan Laptop AI ASUS Dapat Membantu Kebutuhan Komputasi Anda Sehari-hari
Rabu, 05 Februari 2025
Cara Memilih Hosting Murah tapi Berkualitas untuk Website Bisnis
Senin, 20 Januari 2025
Jangan Ketinggalan! Begini Cara Download TikTok Paling Kekinian!
Jumat, 03 Januari 2025
Cara Bayar Tagihan Online di AmarthaFin: Praktis dan Mudah!

Tekno dan Sains lainnya ...
Minggu, 16 Februari 2025
Menu Sajian Makanan di Hari Raya 2025
Senin, 03 Februari 2025
7 Cara Menjaga Kesehatan Pria yang Tepat
Kamis, 16 Januari 2025
Tulang Belakang Melengkung? Kenali Gejala Skoliosis Sebelum Terlambat!
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 14 Februari 2025
Fasilkom Unilak dan ISTN Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berbasis Digital yang Tidak Jenuh
Kamis, 13 Februari 2025
FoSSEI Sumbagteng Gelar Rakereg di Kampus STIE Iqra Annisa Pekanbaru
Kamis, 13 Februari 2025
Meriah, PMB 2025 Unilak Resmi Diluncurkan Bersempena dengan Unilak Youth Competition
Kamis, 13 Februari 2025
Mahasiswa DIII Rekam Medis Universitas Hangtuah Pekanbaru Selesai PKL di RSUD Adnan WD

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Jumat, 20 Desember 2024
Wisuda Sekolah Lansia Melati Kabupaten Rokan Hulu, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia
Senin, 16 Desember 2024
DPPKB Rohul 2024 Gelar Rakor Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas
Jumat, 13 Desember 2024
Program DASHAT di Kampung KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rokan Hulu 2024
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www