Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal MIP.
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Data dari Bawaslu Kepulauan Meranti, lebih 2.000 pemilih pemula yang belum merekam dara e-KTP. Padahal, untuk Pemilu 2024, tidak berlaku lagi surat keterangan (pengganti e-KTP).
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal MIP, ketika berbincang-bincang dengan CAKAPLAH.com, Rabu (23/8/2023).
Katanya, berdasarkan data yang dihimpun dari tiap kecamatan dan hasil rapat bersama Disdukcapil, setidaknya ada 2.116 pemilih pemula yang belum merekam e-KTP. Jumlah ini, tersebar di tiap kecamatan se Kepulauan Meranti.
"Data per tanggal 22 Agustus 2023, ada sebanyak 2.116 yang belum merekam data (e-KTP)," ujar Syamsurizal.
Syamsurizal mendorong pemda agar cepat melakukan traking dan perekaman. Khawatirnya, ada pemilih pemula belum merekam data sampai hari H dan tak bisa menyalurkan hak pilih. Pasalnya, tambah Syamsurizal, untuk mencoblos atau memilih pada pemilu 2024 mendatang, surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP tak berlaku layaknya pemilu sebelum ini
"Kami ingatkan, Disdukcapil harus terus melakukan traking. Takutnya ada pemilih pemula tak merekam sehingga tak bisa memilih. Ini bisa digiring ke hal negatif, bagaimana pemerintah dan penyelenggara, sehingga ada warga tak bisa menyalurkan hak pilih nya," tambah Syamsurizal.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti Agustia Widodo ketika dikonfirmasi membenarkan masih banyak yang belum merekam data e-KTP. Namun, menurutnya, tiap hari pihak Disdukcapil terus berupaya menjemput bola ke desa-desa untuk melakukan perekaman data.
"Kalau data, itu setiap hari ada perubaban. Anggota terus menjemput bola untuk perekaman data," ujarnya.
Kendala saat ini, tambah Widodo, sulitnya jaringan di beberapa desa. Sehingga, tak jarang mereka mengumpulkan warga yang sudah harus merekam data, di suatu tempat (gabungan beberapa desa).
"Kendala kita jaringan. Ada desa yang memang signal nya kurang bagus. Tak jarang beberapa desa, kita jadikan satu tempat untuk melakukan perekaman data. Ini terus kami lakukan," katanya lagi.
Ketika disinggung alat dan blanko e-KTP, Widodo menegaskan tak ada kendala. Menurutnya, selain alat yang ada di kabupaten dan kecamatan, mereka juga mendapat pinjaman alat portabel dari provinsi.
"Kalau alat tak jadi kendala. Termasuk blanko, masih tersedia. Meski demikian, saya juga terus meminta blanko dari pusat," beber Agustia Widodo.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kepulauan Meranti |