Senin, 13 Januari 2025

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Pajak Januari 2025

Denmark Ajukan RUU untuk Larang Aksi Pembakaran Alquran
Sabtu, 26 Agustus 2023 06:45 WIB
Denmark Ajukan RUU untuk Larang Aksi Pembakaran Alquran
Petugas polisi Denmark berjaga di dekat api yang dinyalakan oleh orang-orang yang melakukan protes setelah seorang provokator sayap kanan melemparkan Alquran ke udara.Foto: Philip Davali/Ritzau Scanpix via AP.

(CAKAPLAH) - Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard mengatakan, Pemerintah Denmark akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan melarang aksi pembakaran Alquran di negara tersebut. Aksi pembakaran Alquran telah berulang kali terjadi di Denmark dan memicu kecaman dari negara-negara Muslim.

Hummelgaard menjelaskan, dalam RUU terkait diatur mengenai larangan perlakuan tak pantas terhadap objek-objek keagamaan yang penting bagi komunitas beragama. Artinya, selain Alquran, lewat RUU tersebut, Swedia bakal melarang aksi penistaan terhadap kitab-kitab suci keagamaan lainnya, termasuk Alkitab dan Taurat.

Hummelgaard mengatakan, RUU tersebut ditujukan terutama pada aksi penistaan dan pembakaran kitab suci di tempat-tempat umum. RUU, jika disahkan, akan dimasukkan dalam bab 12 kitab undang-undang hukum pidana Denmark, yang mencakup keamanan nasional. Dalam RUU diatur, pelaku pelanggaran bakal diganjar denda dan dua tahun penjara.

Menurut Hummelgaard, keamanan nasional merupakan motivasi utama diajukannya RUU tersebut. “Kami tidak bisa terus berpangku tangan sementara beberapa orang melakukan apa saja untuk memicu reaksi kekerasan,” katanya, Jumat (25/8/2023), dikutip laman Al Arabiya.

Terkait pembakaran Alquran yang berulang kali terjadi di negaranya, Hummelgaard mengatakan, aksi itu pada dasarnya menghina dan tidak simpatik. Dia menilai berulangnya aksi pembakaran dan penistaan Alquran merugikan Denmark dan kepentingannya.

Frustrasi Tekan Denmark

Republika sempat mewawancarai Duta Besar Indonesia untuk Denmark Dewi Savitri Wahab mengenai maraknya aksi pembakaran Alquran di negara tersebut. Wahab mengungkapkan, dia dan para dubes negara anggota Organisasi Kerja Islam (OKI) sempat menyampaikan rasa frustrasi kepada Pemerintah Denmark karena aturan pelarangan pembakaran Alquran tak kunjung tersedia. Tanpa ada aturan terkait, aksi pembakaran Alquran berpotensi terus berulang.

Dewi menjelaskan, aksi pembakaran Alquran memang masih digolongkan sebagai bentuk kebebasan berekspresi di Denmark.

“Peraturan di sini kalau tidak membuat kerusuhan, tidak bisa ditangkap. Hal ini dari awal sudah kita pertanyakan terus kepada Pemerintah Denmark,” ucap Dewi dalam wawancara virtual dengan Republika, 16 Agustus 2023 lalu.

Dia mengungkapkan, karena besarnya tekanan dari negara-negara Muslim, pada 30 Juli 2023, Pemerintah Denmark menyampaikan bahwa mereka berjanji akan merancang instrumen hukum untuk bisa melarang, menghentikan, atau menangkap pelaku pembakaran Alquran.

“Karena saat ini memang tidak ada alat hukum yang bisa melarang, menghentikan, atau menangkap pelaku pembakaran Alquran. Karena itu tidak dipandang sebagai tindakan kriminal. Jadi pembakaran tidak bisa dihentikan karena tidak ada hukumnya,” katanya.

Dalam wawancara dengan Republika pada 16 Agustus 2023 lalu, Dewi mengatakan, dia dan para dubes negara OKI terakhir kali melakukan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Denmark pada 14 Agustus 2023.

Dalam pertemuan itu, Kemenlu Denmark menyampaikan mereka belum bisa menjanjikan kapan aturan tentang pelarangan pembakaran Alquran itu bakal diluncurkan. Kemenlu Denmark hanya mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kehakiman Denmark sedang berupaya merancang peraturan tersebut.

Dewi dan para dubes negara anggota OKI kemudian meminta agar selama peraturan digodok, aksi pembakaran Alquran bisa dihentikan. Namun, Pemerintah Denmark kembali menyatakan bahwa saat ini aksi pembakaran Alquran tak dapat ditindak.

“Intinya Pemerintah Denmark meminta pemahaman dari anggota OKI bahwa memang saat ini belum ada hukum untuk menindak atau menangkap pelaku pembakaran Alquran. Ini juga sesuatu yang membuat kita cukup frustrasi. Berkali-kali juga kita sampaikan kefrustrasian kita bahwa ini (aksi bakar Alquran) tidak bisa terus-menerus. Harus segera ada intervensi pemerintah,” ucapnya.

Dia menekankan, saat ini sudah resolusi Dewan HAM PBB yang menyatakan setiap negara harus membuat suatu produk hukum untuk melarang aksi pembakaran simbol-simbol suci agama. “Dalam pertemuan menlu negara anggota OKI (dengan Kemenlu Denmark) kemarin juga meminta itu,” ujar Dewi.

Dewi mengungkapkan aksi pembakaran Alquran yang dilakukan anggota kelompok sayap kanan Danske Patrioter dilangsungkan di depan gedung kedutaan-kedutaan besar negara anggota OKI, termasuk Indonesia. Dia menyebut, pembakaran Alquran di depan KBRI Kopenhagen sudah berlangsung sebanyak tujuh kali, yakni pada 6 hingga 12 Agustus 2023.

“Sejauh ini kita sudah mengirimkan tujuh nota protes (kepada Pemerintah Denmark terkait pembakaran Alquran),” kata Dewi.

Editor : Ali
Sumber : Republika.co.id
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Sabtu, 11 Januari 2025
Karantina Didi Meimei 2025 Dimulai, Peserta Dibekali Pengetahuan Budaya dan Keterampilan
Jumat, 10 Januari 2025
PSMTI Riau Gelar Pemilihan Perdana Didi Meimei, Ajang Pelestarian Budaya Tionghoa
Jumat, 10 Januari 2025
Inovasi CIP Perwira Kilang Dumai Berikan Margin Value Creation Rp4 Triliun
Rabu, 08 Januari 2025
MBI Riau Buka Tahun 2025 dengan Sunmori dan Agenda Positif

Serantau lainnya ...
Minggu, 12 Januari 2025
Thailand: Surga Wisata dengan Kekayaan Budaya dan Alam
Senin, 06 Januari 2025
Sederet Alasan Mengapa Rockwool Jadi Pilihan Utama untuk Insulasi Modern
Rabu, 11 Desember 2024
Menjelajahi Pesona Tersembunyi: 6 Tempat Unik di Bali yang Wajib Dikunjungi
Selasa, 10 Desember 2024
Cara Menata Potongan Rambut Belah Tengah agar Tampil Stylish

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Jumat, 03 Januari 2025
Cara Bayar Tagihan Online di AmarthaFin: Praktis dan Mudah!
Kamis, 12 Desember 2024
6 Rekomendasi Printer Epson Terbaru
Kamis, 05 Desember 2024
Suka Mencatat di Binder? Kertas B5 Bisa Menjadi Pilihan Kertas yang Cocok untuk Mencatat!
Senin, 02 Desember 2024
Rahasia Internetan Hemat: Pilihan Paket Data Murah untuk Semua Kebutuhan

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan
Rabu, 11 Desember 2024
Daftar Nama Bayi Perempuan Islam
Kamis, 28 November 2024
6 Tips Mengatasi Wajah yang Berjerawat Akibat Stres
Minggu, 22 September 2024
Tips Olahraga untuk Penderita Diabetes

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Rabu, 08 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Kampar Toni Hidayat dan Dewi Hadi Lulus Sangat Memuaskan di PPs UIR
Senin, 06 Januari 2025
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIR Ikuti Pelatihan Jurnalistik, Pemateri dari Cakaplah.com dan Bisnis Indonesia
Senin, 06 Januari 2025
Tim PKM FEB UIR Sosialisasi Bisnis Syariah Bisnis Berkah pada UMKM Kecamatan Rambah Hilir Rohul
Jumat, 27 Desember 2024
Delegasi Universitas Islam Riau Berpartisipasi dalam GARIIF24 di IIUM Malaysia

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

PCR November 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Jumat, 20 Desember 2024
Wisuda Sekolah Lansia Melati Kabupaten Rokan Hulu, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia
Senin, 16 Desember 2024
DPPKB Rohul 2024 Gelar Rakor Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas
Jumat, 13 Desember 2024
Program DASHAT di Kampung KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rokan Hulu 2024
Senin, 04 November 2024
DLHK Pekanbaru Sosialisasikan Perpindahan TPS Jalan Cempaka ke TPS Pasar Kodim

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www